Pemkot Surabaya Bakal Luncurkan Aplikasi Pencari Kerja

Pemkot Surabaya Bakal Luncurkan Aplikasi Pencari Kerja

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya akan meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah masyarakat yang mencari pekerjaan. Aplikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya ini akan berisi data-data pencari kerja asli Surabaya yang pendapatannya dalam satu keluarga masih di bawah Rp 7 juta. Pastinya, data yang masuk di aplikasi pencari kerja ini sudah disurvei dan pemutakhiran di lapangan. Nantinya, perusahaan yang akan berinvestasi di Surabaya bisa mengetahui data-data pencari kerja tersebut. “Dalam anggota sekeluarga yang pendapatannya di bawah Rp 7 juta yang kita akseskan dengan perusahaan-perusahaan. Nah jadi perusahaan butuh tenaga kerja apa saja dia bisa mengakses itu (aplikasi pencari kerja),” ujar Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser, Senin (27/9/2021). Tambah Fikser, meski data pencari kerja ada di aplikasi tersebut namun pihaknya juga tetap melindungi warga dari data pribadinya. “Yang penting kita tidak memberikan nomor atau alamat. Tapi dia sudah akses itu tetap saja terlibat dengan dinas tenaga kerja. Begitu perusahaan mau membutuhkan tenaga kerja itu sudah bisa menampilkan lulusannya sama keahlian dari masing-masing pencari kerja,” tambag Fikser. Lanjut Fikser, pihaknya akan memprioritaskan mereka yang pendapatan sekeluarga di bawah Rp 7 juta. “Disamping itu juga dinas tenaga kerja proaktif ke perusahaan-perusahaan. Jadi semua proses pembangunan atau proses apa saja yang ada di Surabaya, maka dia harus menggunakan tenaga kerja dari Surabaya,” ujarnya. Fikser menambahkan, tenaga kerja yang di Surabaya disiapkan dengan kebutuhan. Seperti contohnya cleaning service, office boy, dan lain-lain.  Itu kan tidak punya skill khusus, tetapi ada yang juga skill khusus, juga sudah disiapkan. “Masak bangun hotel di Surabaya yang diisi oleh orang-orang luar, kan tidak begitu,” jelasnya. Tambah Fikser, ketika perusahaan buat izin juga untuk membangun, maka diminta juga mereka harus mencari kerja di pencari kerja yang dipunyai Surabaya. “Dia punya macam skill dan ijazah sudah muncul, jadi perusahaan bisa memilih bahwa dia butuhnya apa, jadi ini apa di situ. Bukan lagi yang dipaksa-paksakan, jadi dia butuh apa. Jika skill-nya kurang maka dinas tenaga kerja yang akan punya kewenangan untuk meningkatkan skill-nya dari para pekerja itu untuk bisa diterima di perusahaaan,” pungkas Fisker. (fer/udi)

Sumber: