Buntut Protes P-APBD 2021, Komisi B DPRD Jatim Undang Bappeda dan BPKAD

Buntut Protes P-APBD 2021, Komisi B DPRD Jatim Undang Bappeda dan BPKAD

Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi B DPRD Jawa Timur menghadirkan Bappeda dan BPKAD Provinsi Jatim untuk memberikan penjelasan proses P-APBD 2021 yang menuai protes wakil rakyat. Ketua Komisi B, Aliyadi mengatakan, interupsi dilakukan anggota DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna untuk mengungkapkan bahwa pembahasan PAPBD 2021 harus ada ruang pembahasan. Karena tanggal 30 September harus disahkan PAPBD 202. "Kami menganggap tidak cukup ruang. Karena itu kami mengingatkan," tegas politisi PKB Jatim ini. Mepetnya waktu menjadi alasan pembahasan PAPBD 2021 banyak kekurangan. Karena proses dan mekanisme pembahasan PAPBD 2021 oleh ekskuitf dan legislatif tidak bisa maksimal. Wakil rakyat berharap ada penjelasan dari eksekutif (Pemprov Jatim). Sehingga PAPBD 2021 tidak dipaksakan final 30 September 2021. "Kalau (intrupsi) direspon itu pengaruh," beber Aliyadi. Aliyadi berharap Bappeda dan BPKAD Provinsi Jatim agar bisa memberikan penjelasan terkait proses PAPBD 2021. Wakil rakyat meminta ekskutif meninjau ulang tahapan- tahapan PAPBD 2021. "Di dalam tahapan-tahapan ada juga di tingkat komisi dengan mitra kerja (OPD). Ada temuan untuk dilakukan klarifikasi," tegas dia. Aliyadi berharap ekskutif tidak memaksakan. Karena itu ada ruang pembahasan dengan melibatkan legislatif. Karena sampai sekarang eksekutif belum sampai pada kesimpulan. Meski begitu pembahasan PAPBD 2021 harus melalui prosedur yang ditentukan. "Kita tidak menghambat. Monggo, cuman prosedur harus dilalui. Kami meminta ruang waktu agar bisa meneliti, membahas usulan di PAPBD 2021," ujar dia. Wakil rakyat tidak sampai menduga ada yang ditutupi dalam pembahasan anggaran P-APBD 2021. Tapi penyampaian secara verbal secara rinci itu diperlukan oleh anggota DPRD Jatim untuk mengawal setiap kebijakan politik anggaran benar-benar berpihak untuk masyarakat. (day)

Sumber: