Asesmen Kemenkes, 27 Daerah di Jatim Masuk Level 1

Asesmen Kemenkes, 27 Daerah di Jatim Masuk Level 1

Surabaya, Memorandum.co.id - Berbagai upaya yang terus dilakukan Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk mengendalikan virus Covid 19 dengan terus menggencarkan vaksinasi tidak lupa terus menerapkan protokol kesehatan agar wilayah Jatim segera menjadi terkendali (Zona Hijau). Hal ini berseiringan dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya wilayah Jawa Timur yang terus mengalami kabar baik, menurut data dari asesmen Kemenkes RI yang dirilis pada tanggal (26/9) yakni dari 38 daerah di Jatim terdapat 27 daerah yang masuk PPKM Level 1 dan 11 daerah masuk PPKM Level 2. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucapkan sukur atas capaian di Jatim yang terus membaik. Sebelumnya jumlah daerah level 1 di Jatim berjumlah 25 daerah pada rilis Kemenkes RI tanggal (24/9), setelah itu rilis kemarin level 1 di Jatim bertambah 2 daerah yakni Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Madiun yang sudah berada di Level 1. "Alhamdulillah, 27 daerah di Jatim masuk level 1 dan 11 daerah di Jatim masuk level 2," ujar Gubernur Khofifah, Senin (27/9/21). "Semangat dan tetap waspada, Insyallah Jatim sehat dan Bangkit, tetap disiplin Protokol Kesehatan,"sambungnya. Gubernur Khofifah terus meminta masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat meski saat ini Jatim sudah bebas zona merah dan Jatim sudah bebas dari penerapan PPKM level 3 dan 4, ia meminta semua pihak mempertahankan capaian ini. "Bersyukur diikuti kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Matur nuwun kerja keras semua pihak. Jaga dan waspada ya, Mugi sehat seger waras sedoyo," pungkasnya Berikut daftar daerah di Jawa Timur berdasarkan Level PPKM-nya. Untuk 27 daerah penerapan PPKM level 1 yakni : Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri. Untuk 11 daerah penerapan PPKM level 2 yakni : Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Bangkalan, Nganjuk, Malang, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang, dan Kota Madiun. (Mg6)

Sumber: