Kantah Surabaya I Komitmen Selesaikan 45 Sertifikat Aset Pemkot
Surabaya, memorandum.co.id - Komitmen Kantor Pertanahan Surabaya I bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan sertifikat aset diwujudkan. Sekitar 45 sertifikat milik pemkot diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tepat pada peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) 61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Kepala Kantor Kartono Agustiyanto mengatakan, selain sertifikat aset pemkot juga diserahkan empat sertifikat milik PLN, dan enam sertifikat milik BMN (aset instansi vertikal). "Penyelesaian sertifikat ini sebagai wujud komitmen kami untuk selalu bersinergi dengan pemerintah kota. Harapan kami, dengan semua bidang yang sudah terpetakan akan bisa memudahkan dalam penyelesaian target-target reforma agraria," ujar Kartono, Sabtu (25/9). Lanjutnya, penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disaksikan unsur Forkopimda Jatim dan Kakanwil BPN Provinsi Jatim, Jonahar serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Jumat (24/9) di Kanwil BPN Provinsi Jatim. (mik)
Sumber: