Bahas P-APBD Bareng Disperinnaker, Komisi II DPRD Trenggalek Soroti BLT dan SPBU
Trenggalek, Memorandu.co.id - Komisi II DPRD Trenggalek kembali melanjutkan rapat kerja bersama mitra eksekutif di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek, Jum’at (24/9/2021). Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto mengatakan, pihaknya kembali melanjutkan rapat kerja pembahasan Perubahan APBD Trenggalek tahun anggaran 2021 bersama Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinnaker). “Hari ini kami rapat dengan mitra kerja kita yakni Disperinnaker melanjutkan dan mengevaluasi kembali karena mungkin pada rapat awal yang disampaikan beda dengan faktanya atau mungkin di rapat awal ada salah penyampaian," ujarnya. Menurut Pranoto, hal ini dilakukan kembali guna menghindari kesalahan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Disperinnaker. Untuk itu, dengan agenda klarifikasi masalah program kegiatan ini nantinya akan lebih jelas. "Dengan rapat ini, kembali penataan yang kemarin belum disampaikan secara rinci dan detail, hari ini akan lebih jelas, dan satunya terkait dengan BLT program dari 2 pabrik rokok kepada karyawannya dan program dari pemerintah dan itu harus bisa dibedakan. Kedua, yakni pembahasan terkait pengelolaan SPBU, yang ada peralihan, sehingga ada kejelasan. Karena tentunya pada APBD Perubahan direncanakan tanggal 29, dalam perjalanannya itu perlu dilihat, karena pengalihan ini juga perlu ada pendukungnya surat menyurat," tutupnya.(Ag)
Sumber: