Bahas P-APBD, Komisi IV DPRD Trenggalek Wacanakan Pemangkasan Honor 3 OPD

Bahas P-APBD, Komisi IV DPRD Trenggalek Wacanakan Pemangkasan Honor 3 OPD

Trenggalek, Memorandum.co.id - Komisi IV DPRD trenggalek kembali menggelar rapat kerja (Raker) membahas Perubahan APBD, Jum’at (24/9/2021) siang. Raker digelar bersama 3 OPD di ruang paripurna lantai 2 DPRD Trenggalek. “Hari ini kita rapat bersama Dinas Sosial, Kesra, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan dalam rapat ini kami hanya klarifikasi tentang perubahan, jadi tidak ada yang urgent yang kita bahas hari ini bersama 3 OPD itu," kata Ketua Komisi IV, H. Mugianto. Menurut Mugianto, pembahasan yang muncul terkait belanja-belanja honor pengelola kegiatan seperti honor PPATK, KPA atau ke bendahara. Menurutnya, sesuai aturan sebenarnya diperbolehkan, namun yang pasti akan dilakukan rasionalisasi. “Itu memang di Kemendagrinya dan peraturan daerah telah diatur, akan tetapi kita sebagai ASN yang mana sudah menjadi Tupoksi, kemudian juga sudah dapat tunjangan tambahan pendapatan, itulah yang jadi bahan pertimbangan dirasionalisasi atau dipertahankan," ungkapnya. Menurut Mugianto, masalah honor ini menjadi kajian dalam pembahasan lantaran pada tahun ini situasi masih pandemi covid-19, sehingga jika di situasi pandemi seperti ini mereka masih tetap mendapatkan tunjangan prestasi dan honor maka harus dipertimbangkan lagi. “Dikurangi atau tidak nanti kita akan melihat hasil kajian, karena nanti hasil ini juga sebagai bahan dalam rapat ke Badan Anggaran DPRD Trenggalek," tutupnya. (Red/ag).

Sumber: