Kantah Surabaya II Serahkan 114 Sertifikat Aset Pemkot di HUT Hantaru
Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 114 sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya yang berada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Surabaya II diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada upacara peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di lapangan Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jumat (24/9/2021). Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disaksikan unsur Forkopimda Jatim dan Kakanwil BPN Provinsi Jatim, Jonahar serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Lampri, yang juga ikut hadir. Selain sertifikat aset pemkot, juga diserahkan sertifikat tanah milik PLN dan BMN. Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Lampri A Ptnh merasa senang bisa menyelesaikan aset milik Pemkot Surbaya. “Kantor Pertanahan Kota Surabaya menyerahkan sertipikat atas nama Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 114 bidang yang diterima langsung oleh Bapak Wali Kota Eri Cahyadi,” ujar Lampri. Lanjut Lampri, dua bidang sertifikat diterima oleh PLN dan lima bidang sertifikat diterima oleh Bea Cukai Surabaya. Lebih dari sekadar itu, Lampri berharap kedepannya peringatan HUT (UUPA) ke-61 ini dapat dijadikan sebagai penggerak Isu Agraria dan Tata Ruang ke arah yang lebih baik lagi dan dapat menyelesaikan target-target Reforma Agraria. (mik/fer)
Sumber: