Polrestabes Surabaya Tangkap 120 Tersangka dan Musnahkan 39 Kg Sabu

Polrestabes Surabaya Tangkap 120 Tersangka dan Musnahkan 39 Kg Sabu

Surabaya, Memorandum.co.id - Hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 dipamerkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021). Gelaran operasi itu dimulai sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja ada 120 orang yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar. Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasusĀ  diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus non TO. Dari 120 tersangka ini, laki-laki 117 orang, perempuan 3 tersangka. Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir. Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnagkan keseluruhan, Sabu 39 kilo 373,75 gram, Ganja 2 kilo 479,73 gram, Happy five 400 butir, Pil koplo LL 39.000 butir. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ratusan tersangka ini merupakan hasil dari pada operasi Tumpas Narkoba 2021. Sebanyak 120 tersangka dan diantaranya ada tiga perempuan yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna. "Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahgunaan narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satarkoba Polrestabes Surabaya," kata Yusep. (rio)

Sumber: