Polsek Kencong Bekuk Penadah Sapi Curian

Polsek Kencong Bekuk Penadah Sapi Curian

JEMBER- Penadah sapi hasil curian, Edy Sugito (32), warga Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumuhmas, ditangkap anggota Polsek Kencong. Sedangkan barang bukti yang disita yakni satu ekor sapi milik Kliwon (59), warga Dusun Muneng, Desa Kraton, Kecamatan Kencong. Pengungkapan kasus ini berawal Kliwon mendapat laporan dari Arifin bila sapi miliknya yang dipelihara hilang. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Kencong dengan bukti laporan nomor LP/VIII/RES.1.8/2019/JATIM/RES.JBR/SEK.KCNG, Tanggal 22 Agustus 2019. “Atas laporan tersebut menyebarkan anggota untuk mencari informasi pelaku pencurian,” ujar Kapolsek Kencong AKP Saidi. Berkat kesigapan petugas dan dibantu masyarakat, membuahkan hasil dengan cepat menemukan keberadaan sapi milik korban yang identik  dengan ciri-ciri hamil delapan bulan. Sapi tersebut ada di rumah tersangak, dan tersangka mengaku membeli dari seseorang. "Kini kami masih mengembangkan kasus ini, dan barang bukti berupa seekor sapi diserahkan kembali kepada pemiliknya."pungkas Saidi. (edy/tyo)  

Sumber: