Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat, Personel Gabungan Gencar Operasi Yustisi

Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat, Personel Gabungan Gencar Operasi Yustisi

Lumajang, memorandum.co.id - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), personel gabungan Koramil 0821/17 Pasrujambe bersama tiga pilar Kecamatan Pasrujambe menggelar operasi yustisi di Pasar Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/9/2021). Babinsa Pasrujambe Serda Amil Fahrudin mengatakan, melalui operasi ini personel Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait prokes. “Kegiatan ini menyosialisasikan penegakan protokol pesehatan dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih ditemukan warga yang masih kurang disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” katanya. Lebih lanjut, Amil menyampaikan, bahwa kegiatan operasi tersebut tidak hanya menyasar di Pasar Pasrujambe, melainkan juga di sekitar pasar dan jalan depan pasar. “Pengendara yang melintas tidak memakai masker kami berhentikan, kami berikan teguran secara humanis," ujarnya. Sementara itu, pada Selasa (21/9/2021) juga dilaksanakan operasi yustisi oleh personel gabungan TNI-Polri dari Koramil 0821/07 Randuagung dan Polsek Randuagung di wilayah Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0821/07 Randuagung Kapten Inf Sujono mengungkapkan, bahwa pihaknya terus bersinergi dengan jajaran aparatur kewilayahan yang lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes. "Sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, kita akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur untuk berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Randuagung," ungkapnya. Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak kendor dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas yang dilakukan, terutama saat beraktivitas di luar rumah. "Meskipun Lumajang berada di level dua pelaksanaan PPKM, operasi yustisi akan terus kita lakukan, agar masyarakat tetap berdisiplin diri menjalankan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 benar-benar dapat diminimalisir," pungkasnya. (ani/fer)

Sumber: