Berikan Jalur Khusus, PN Jember Berikan Layanan Ramah Difabel dengan Sepenuh Hati

Berikan Jalur Khusus, PN Jember Berikan Layanan Ramah Difabel dengan Sepenuh Hati

Jember, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jember berkomitmen memberikan layanan ramah difabel atau penyandang disabilitas untuk datang atau mengikuti persidangan. Layanan itu, berupa akses jalur khusus untuk masuk ke pengadilan hingga mengikuti persidangan. Pantauan wartawan memorandum.co.id,  di Pengadilan Negeri Jember  sudah menyediakan akses Untuk orang berkebutuhan khusus, seperti disabilitas daksa. Berupa jalur khusus, sehingga mudah dilalui kursi roda. Demikian juga disediakan akses bagi disabilitas tunanetra, juga bisa memasuki ruang tunggu pengadilan dengan nyaman, bahkan ruang khusus ibu menyusui. Menurut Ketua PN Jember, I Wayan Gede Rumega, pelayanan difabel tidak sebatas wacana dan pencitraan semata tapi sudah diwujudkan, mulai dari depan baik tangga dan keramik khusus bagi tunanetra. "Salah satu contohnya, akses memasuki pengadilan ada tangga dan jalur khusus dengan tanda keramik khusus pula. Tidak hanya itu, pihaknya juga belajar bahasa isyarat, supaya bisa berkomunikasi dengan mereka. Setidaknya bisa menyampaikan selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan apa yang bisa bantu, jika hendak melayani mereka," beber dia,  Rabu (21/9/2021). Lebih lanjut kata , I Wayan Gede Rumega,  PN  Jember hendak melakukan MoU dengan penerjemah bahasa isyarat dan membaca huruf braile, sehingga bisa berkomunikasi, jika diantara mereka menjadi saksi dalam persidangan. "Sesuai dengan instruksi Direktorat jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di PT dan PN. Ingin berkomitmen untuk melaksanakan regulasi layanan bagi penyandang disabilitas tersebut sepenuh hati, " pungkas mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas IA (edy)

Sumber: