Berdalih Dipaksa Beli Besi Rp 3 M, Ternyata Habis Terjual
Surabaya, Memorandum - Rommy Hartono mengakui adanya 22 invoice pemesanan besi yang belum dibayarnya kepada PT Gunung Baja (GB). Ia berdalih dipaksa oleh Jerry Evan Tandra, pemilik perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Romokalisari itu. Padahal besi telah diterima dan dijual semua di Toko miliknya, UD. Maju Jaya Mandiri, Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurut Jerry, selama Oktober 2014 hingga September 2016, terdakwa telah memesan 104.170 kawat besi kepada Jerry Evan Tandra, direktur PT GB. Harganya Rp 10,9 miliar. "Pengiriman besi itu awalnya berjalan lancar. Barang dikirim dan Rommy membayarnya. Namun, belakangan dia tidak membayar pesanannya. Padahal, kawat besi pesanan sudah dikirim ke toko miliknya di Kendari," kata Jerry yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko sebagai saksi korban di PN Surabaya, Rabu (22/9). Jerry menambahkan ia mengirim pesanan berupa 80.000 batang besi seharga Rp 3 miliar secara bertahap melalui jasa ekspedisi. Setelah dikirim Rommy ternyata pembayarannya tidak sesuai jatuh tempo. "Setelah jatuh tempo waktu pembayarannya, ternyata terdakwa tidak membayarnya. Ya molor begitu," imbuh Jerry. Saat ditanya kenapa masih saja mengirimkan besi meski tidak ada pembayaran, Jerry mengatakan percaya dengan janji Rommy. Untuk itu ia masih mengirimkan besi pesanan terdakwa. "Akhirnya saya menghentikan pengiriman besi ke dua setelah pesanan sebelumnya tidak kunjung dibayar dan tagihan terus membengkak," bebernya. Jerry mengaku berusaha menagih utang Rommy dari pemesanan yang belum dibayar. Namun, saat didatangi ke Kendari, perusahaan Rommy sudah tidak lagi beroperasi. "Ternyata dia menutup tempat usahanya. Jadi saya rugi Rp 3 miliar," jelas Jerry. Sementara itu, Yenny, saksi pelapor dalam perkara mengatakan dia diberi kuasa oleh Jerry untuk melaporkan terdakwa. Sebab, Jerry tidak dapat berbicara bahasa indonesia dengan lancar." Soalnya Pak Jerry bahasa Indonesianya kurang lancar," ujar Yeny. Terkait barang bukti uang yang dtransfer ke rekening jerry, Yeny mengatakan tahu setelah adanya laporan polisi."Saya tahunya dari penyidik. Ditransfer ke rekening Pak Jerry tanpa konfirmasi. Jumlahnya sekitar Rp 20 jutaan," ucapnya. Saat ditanya apakah kenal dengan terdakwa Rommy, Yeny mengaku tidak kenal." Hanya ketemu di Polda (Jatim)," jawab Yeny kepada ketua majelis hakim Safri Abdullah.(mg5)
Sumber: