Polda Jatim Gulung Komplotan Pelaku Curanmor Antarkota

Polda Jatim Gulung Komplotan Pelaku Curanmor Antarkota

SURABAYA - Lima tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota jaringan Pasuruan, digulung anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tiga di antaranya sebagai pemetik (eksekutor, red) menyerah setelah kakinya ditembak. Dari jaringan yang terbentuk satu tahun ini petugas menyita 15 motor sebagai barang bukti. Ketiganya adalah Saiful (34) tinggal di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan; Ferdi (39), tinggal di Kelurahan Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan; dan Suwondo (37), asal Kelurahan Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan dua pelaku lain yang berperan sebagai penadah yakni Toyib (33), asal Desa Tasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan; dan Junaidi (38), tinggal di Desa Kambingan Rejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dalam menjalankan aksinya, tiga tersangka mencari sasaran dengan berboncengan motor dan selalu berganti-ganti pasangan. “Setiap beraksi dilakukan hanya dua orang, sasaran antarkota,” terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gupuh Setiyono, Kamis (22/8). Terungkapnya kasus ini berawal petugas mendapat informasi bila ada seorang yang akan menjual motor curian di daerah Pasuruan. Dari informasi awal ini, petugas menyelidiki dan hasilnya menangkap Toyib di Jalan Raya Grati, Kabupaten Pasuruan dan menyita 1 unit motor Honda Vario. Dari keterangan Toyib, akhirnya muncul nama-nama orang yang menjual motor tersebut ke dirinya. “dari pengembangan kasusnya, kami lalu menangkap yang lain di tempat berbeda-beda,” lanjut Gupuh. Masih menurut Gupuh, bila pihaknya harus melakukan tindakan tegas saat menangkap tiga pencuri motor tersebut. Sebab, mereka mencoba kabur ketika ditangkap, Bahkan, ada juga yang nekat kabur sewaktu dikeler untuk menunjukkan lokasi pencurian motor yang dilakukan. Selain motor, petugas juga menyita lima buah HP, satu pegangan kunci T, dua buah mata kunci T, satu bilah celurit, satu BPKB Honda Beat warna magenta hitam. Dari hasil penyelidikan, petugas juga mengidentifikasi kendaraan korban, dan lima motor telah dikembalikan ke pemiliknya. Motor tersebut milik Jamali, asal Dusun Kesono, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Motor korban jenis Beat warga magenta hitam berhasil digondol saat kunci kontak masih menempel. Motor kedua yakni milik Sunarsih, asal Dusun Bandarsari, Desa Bandarsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu Sunarsih sedang mengantar nasi ke rumah ibunya. Saat perempuan ini turun dari motor Honda Scoopy-nya yang kunci kontaknya masih melekat, pelaku nekat menggondolnya. “Korban sempat terseret ketika mempertahankan motornya,” tambah Gupuh. Motor ketiga yakni milik Sukadi, asal Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Motor Honda Supra X 125 warna biru milik korban ini sebelumnya diparkir di pinggir jalan dengan kondisi terkunci. Setelah melakukan kegiatan di sawah, korban kaget karena melihat motornya sudah raib. Motor keempat milik Supi, asal Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Motor Honda Vario 125 hitam tahun 2018 milik korban ini hilang karena ditinggal mengantarkan makanan ke sawah yang jaraknya sekitar 15 meter. Motor tersebut diparkir dan tidak terlihat karena terhalang tanaman tomat. Terakhir yakni milik Wawan, asal Dusun kembangsore, Desa Pletak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu motor Suzuki Satria FU 150, milik korban ditinggal menyemprot tanaman padi yang berjarak sekitar 50 meter. Sialnya lagi ternyata di dalam jok motor tersebut tersimpan uang korban sebesar Rp 1 juta. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Ada satu pelaku lagi yang diburu. Bahkan, dia kami nyatakan buron. Mudah-mudahan tertangkap. Rata-rata motor yang dicuri nomor rangka (noka) dan nomor mesinnya (nosin) dihapus,” pungkas Gupuh. (tyo/nov)  

Sumber: