DPRD Jatim Pertanyakan Kenaikan Harta Pejabat Selama Pandemi

DPRD Jatim Pertanyakan Kenaikan Harta Pejabat Selama Pandemi

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Amar Saifudin mengatakan, pejabat negara mengalami kenaikan harta di tengah kondisi pandemi sangat berlawanan dengan kondisi masyarakat yang perekonomiannya terguncang. "Ini anomali sosial, karena saat sebagian besar rakyat bingung mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi para penyelenggara negara hartanya justru bertambah," ujar Amar Saifudin, Selasa (21/09/2021). Kondisi serba sulit itu, lanjut Amar, bukan hanya dialami masyarakat yang ada di kelas bawah.Tapi juga dari di kalangan masyarakat menengah maupun masyarakat pelaku usaha UMKM juga mengalami keterpurukan. "Apa yang kita saksikan sekarang ini memang sangat ironis. Sebab harta kekayaan pejabat negara semakin bertambah dan di sisi lain pendapatan perkapita penduduk kita itu turun kisaran 400 ribu sekian perbulan," beber mantan Wabup Lamongan ini. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini mengakui, harta kekayaan pejabat itu bisa naik lantaran ada beberapa sebab. Seperti pejabat negara itu memiliki harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang nilainya bisa naik setiap tahunnya. Semisal memiliki tanah, rumah atau perusahaan sehingga masih cukup wajar. "Tapi kalau harta kekayaan pejabat negara yang naik itu berupa setara kas atau tabungan, maka saya rasa itu perlu didalami lagi asal-usul harta tersebut," tegas Amar. Mengingat, lanjutnya, penanganan Pandemi Covid-19 di Jatim menyerap anggaran yang sangat besar dari APBD sehingga sampai harus dilakukan refocusing anggaran besar-besaran. "Jangan sampai kenaikan harta setara kas pejabat negara yang begitu besar itu berasal dari penyelewengan dana darurat untuk penanganan Covid-19. Itu jelas akan melukai hati rakyat," pungkasnya. (day)

Sumber: