Wujudkan Good Governance, Pemkab MoU dengan Kejari Bojonegoro

Wujudkan Good Governance, Pemkab MoU dengan Kejari Bojonegoro

Bojonegoro, memorandum.co.id - Pemkab Bojonegoro terus berusaha mewujudkan good governance. Kali ini pemkab bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatangan MoU digelar di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Acara dihadiri Bupati Anna Mu'awanah, Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, para Asisten Setda Pemkab Bojonegoro dan para kasi Kejari Bojonegoro. Bupati Anna Mu'awanah menuturkan, bahwa pemkab menyambut baik adanya penandatangan MoU ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala dinas nanti akan menindaklanjuti kerja sama ini. "Menindaklanjuti di titik mana saja kerja sama ini bisa optimal," ujarnya. Sementara itu, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah menuturkan, MoU ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkup kerja sama tersebut adalah meliputi bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) kepada pemkab Bojonegoro. "Juga bertindak sebagai kuasa hukum berdasar surat kuasa khusus," terangnya. Dalam kesempatan itu, Kajari Bojonegoro Badrut Tamam menyambut baik adanya kerja sama ini. Kejari, kata dia, siap bersinergi dengan pemkab untuk memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada pemkab Bojonegoro di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). "Kami senang memberi pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang masalah hukum," terangnya. Ia berharap nota MoU bisa segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan. (top/har/fer)

Sumber: