Pimpinan DPRD Surabaya Minta Bansos JPS Rp 200 Ribu Digulirkan Lagi

Pimpinan DPRD Surabaya Minta Bansos JPS Rp 200 Ribu Digulirkan Lagi

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya tuntas mentransfer bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp 200ribu kepada 25.304 warga Kota Pahlawan. Adapun rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Pemprov Jatim menambahkan sebanyak 6.250 KPM. Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, akan lebih baik apabila program bansos tersebut digulirkan kembali. Paling tidak dua kali, seperti halnya program Bantuan Sosial Tunai (BST) milik kemensos. "Alhamdulillah sudah dicairkan. Kita apresiasi. Tetapi kalau yang terpakai Rp 3,8 miliar untuk satu bulan, maka saya menyarankan setidaknya bisa direalisasikan dua bulan. Karena pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang lalu, pemkot menyampaikan akan menyiapkan sekitar Rp 12,5 miliar untuk 62 ribu warga Surabaya," kata politisi dari PKS ini, Senin (20/9/2021). Diakuinya, saran ini sudah disodorkan ke wali kota. Sehingga diharapkan pemkot dapat mewujudkan. Terlebih, pemkot dinilai mampu dan memiliki anggaran untuk merealisasikan itu. "Sudah angkanya kecil, jumlahnya cuma satu. Saya sarankan sebagaimana BST, skemanya juga dua bulan. Supaya tidak jauh berbeda dengan bantuan dari kemensos," tegasnya. Meski demikian, Reni menyebut kalau pemkot memiliki rencana lain. Yakni, warga yang terdata dalam bansos JPS tersebut akan diusulkan masuk ke program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik kemensos. "Kalau seperti itu ya kita apresasi. Sehingga warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tak hanya sekali saja menerima bantuan, tapi bisa berkala. Tapi ini kan belum pasti, sifatnya masih usulan," cetus Reni. Reni lantas mendesak pemkot untuk mengupayakan ini sesegera mungkin. Tidak berlarut-larut. Harapannya warga bisa merasakan bantuan kemensos tersebut Oktober depan. "Tetapi kalau belum ada, saya menyarankan warga diberi bantuan dua kali, yang Rp 200 ribu itu. Jadi supaya bantuan ini mengena, tidak hanya sekali saja," tuntasnya. (mg-3/fer)

Sumber: