Pengedar Sabu Rusun Gunung Anyar Ditangkap Depan Istri Siri

Pengedar Sabu Rusun Gunung Anyar Ditangkap Depan Istri Siri

Surabaya, memorandum.co.id  - Tukang pembuat pelat nomor yang biasa mangkal di sekitar Jalan Prapen, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal di depan istrinya. Tersangka, Wahyu Suryo (22), warga Rusun Gunung Anyar, ditangkap usai mengambil narkoba jenis sabu-sabu (SS), ke pengedar di daerah Dukuh Pakis. Terbukti, saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket SS seberat 0,37 gram, yang diakui miliknya. "Satu poket sabu disimpam di dalam dompet tersangka," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips L Opung, Senin (20/9). Tidak berhenti di sini, anggota juga mengeler ke rumah Wahyu, dan kembali menemukan barang bukti tambahan, yaitu  25 buah sedotan; 1 buah timbangan digital; 4 buah alat isap (bong); 83 klip kecil; uang tunai sebesar Rp. 1,95 juta; motor Honda GL MAX nopol L 2923 HN; 1 buah HP Realme type C2; 1 buah dompet warna hitam motif pink, dan 1 buah tas pinggang warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Wahyu harus mendekam di tahanan Mapolsek Sukomanunggal. Sedangkan barang bukti disita polisi sambil menunggu di sidang di pengadilan nanti. "Tersangka selain pengguna, juga pengedar sabu," jelas Philips. Mantan Kanitreskrim Polsek Wonocolo itu mengungkapkan, jika Wahyu merupakan target operasi (TO) dan baru tertangkap. Dia dikenal sebagai pengedar dan kerap kali menerima titipan sabu bagi teman-temannya. Hingga perbuatan tersangka sampai ke telinga polisi dan dilakukan penggerebekan di rumah kosnya di daerah Dukuh Pakis. Namun dia tidak ada di rumah dan hanya mendapati istri sirinya. "Saat kami interogasi, istri sirinya tidak tahu apa-apa terkait bisnis sabu yang dilakukan tersangka," beber Philips. Tapi mendapatkan informasi dari istri sirinya tersebut, jika Wahyu adalah sehari-hari tukang buat pelat nomor yang mangkal di Jalan Prapen. Tidak menunggu lama anggota kemudian langsung mengeceknya ke sana dan memantaunya. Wahyu yang tidak mengetahui telah diincar polisi. Begitu tersangka muncul, anggota langsung menyergapnya tanpa perlawanan. Dan saat digeledah, di dompetnya sepoket sabu. "Tersangka kami tangkap depan istri sirinya" ungkap Philips. Anggota lalu mengembangkan lagi dengan ke rumahnya di Rusun Gunung Anyar dan disuruh menunjukkan di mana menyimpan barang bukti lainnya. Alhasil, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disimpan dalam tas kecil. Dirasa terbukti, anggota kemudian menggiringnya ke Mapolsek Sukomanunggal. "Kami saat ini masih melacak keberadaan penegedarnya untuk menangkap jaringan yang lebih besar," tandas Philips. Sementara itu, Wahyu mengaku sudah dua bulan dagang sabu. Berawal dia dititipi temannya beli barang haram saat menunggu orderan pelar nomor. Hingga akhirnya lama kelamaan ikut mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan Rp 50 ribu per poket. "Saya ambil barang ke MH (DPO), teman yang jadi pengedar. Sekali beli Rp 1,2 juta per gram," terang Wahyu di hadapan penyidik. Kemudian oleh Wahyu, barang dikemas menjadi beberapa poket dan dijual lagi paket hemat seharga Rp 200 ribu per poket ke teman-temannya. "Hasil penjualan saya pakai untuk biaya hidup sehari-hari," pungkas Wahyu. (rio)

Sumber: