Viral Gowes Pejabat Pemkot Malang, Polres Malang akan Panggil Saksi

Viral Gowes Pejabat Pemkot Malang, Polres Malang akan Panggil Saksi

Malang, memorandum.co.id - Polres Malang menindaklanjuti video viral terkait kegiatan gowes yang diduga diikuti beberapa pejabat Pemkot Malang di tempat wisata Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9). Selain video berdurasi 23 detik, juga ada foto yang menggambarkan beberapa orang yang baru saja gowes dan berada di sekitar area pantai. Nampak dalam video salah satu rombongan yang ditengarai Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso berdialog dengan petugas kepolisian. Dialog singkat dalam video itu tersampaikan dalam masa PPKM ini wilayah Kabupaten Malang masuk level 3, sehingga masih dilakukan penutupan tempat wisata. Polres Malang pun sigap menindaklanjuti beredarnya video dan kegiatan gowes di masa PPKM yang memantik reaksi publik karena dikhawatirkan melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes). Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. “Kita masih lidik. Nanti akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang,”  jelasnya saat dikonfirmasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil lidik dan koordinasi maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui orang yang ada dalam peristiwa tersebut. “Dalam waktu dekat akan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi,” jelasnya. Data dan keterangan yang dihimpun ini akan dilanjutkan dengan pemanggilan orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Mengenai siapa saja yang akan dipanggil tentunya berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Bagoes menyampaikan hingga peristiwa tersebut Kabupaten Malang masuk level 3, sehingga belum ada peraturan mengenai pembukaan tempat wisata. Peraturan Bupati Malang pun juga masih melakukan pengetatan mengenai hal itu. “Nanti kita gelar perkara,” terangnya. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji saat dihubungi via ponsel menyampaikan enggan berkomentar dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso agar statement yang disampaikan ke publik dapat sama. “Ke Sekda (Sekda Kota Malang, red) agar satu bahasa. Saya tidak berkomentar,” katanya saat dihubungi Senin (19/9) sekitar pukul 12.43. Namun, ketika wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Sekda Kota Malang disampaikan oleh stafnya sedang sibuk. Diperoleh informasi, kegiatan gowes diduga dilakukan rombongan pejabat Pemkot Malang tersebut berangkat dari Kota Malang menuju kawasan pantai di Kabupaten Malang, Minggu (19/9) pagi. Saat berada di kawasan pantai Kondang Merak, pantai ini ditutup karena dalam masa PPKM ini Kabupaten Malang berada di level 3. Nampaknya, di antara rombongan berusaha untuk masuk ke dalam area pantai. Dalam video dan foto yang viral, terlihat beberapa kendaraan pelat merah baik roda dua maupun roda empat dengan kode lokasi AP (pelat nomor kendaraan Pemkot Malang). Juga terlihat orang berseragam seperti satpol PP dan dinas perhubungan. (ari/lis)

Sumber: