Polres Mojokerto Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

Polres Mojokerto Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar memimpin apel gelar pasukan persiapan Operasi Patuh Semeru Tahun.202. Kegiatan yang digelar di lapangan Mapolres, Senin (20/9) tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Usai memimpin apel Kapolres bersama forkopimda melakukan pengecekan persiapan sarana dan prasarana anggota. Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan pelaksaanan operasi pada tahun 2020 di mana masih dalam kondisi pandemi covid 19 sehingga fokus pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif terutama dalam rangka sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat selain juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. "Apel gelar pasukan hari ini merupakan kegiatan pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh sumber daya yang akan dilibatkan dalam operasi patuh semeru 2021 sehingga diharap pada pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya. Kapolres bersyukur karena angka penyebaran covid 19 di Jawa Timur saat ini mengalami penurunan yang signifikan, di mana untuk tambahan kasus aktif rata-rata sekitar 200-300 orang per hari dan angka kematian sekitar 30 orang per hari sedangkan angka kesembuhan terus bertambah secara signifikan, demikian juga dengan keterisian tempat tidur / BOR (Bed Occupancy Rate) Mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 21 % untuk bor ICU dan 13 % untuk BOR isolasi, bahkan untuk saat ini seluruh wilayah Jawa Timur masuk level PPKM 2 dan 3 dan sudah tidak ada lagi zona merah di wilayah Jawa Timur. Hal tersebut berbeda jauh dibandingkan pada saat awal Mei hingga akhir Juli tahun 2021 dimana angka penambahan kasus aktif lebih dari 6.000 per hari dan angka kematian Jawa Timur termasuk provinsi tertinggi dengan jumlah sekitar 300 per hari. Demikian juga dengan BOR hingga mecapai 96 persen sehingga pada saat itu dilakukan penambahan tempat perawatan baik yang berupa rumah sakit lapangan maupun tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa timur. Saat ini di wilayah Jawa Timur sudah mengalami penurunan level PPKM dimana pembatasan kegiatan masyarakat sudah dikurangi dan beberapa area publik sudah mulai dibuka kembali. Perlu diwaspadai adanya peningkatan pergerakan kendaraan atau moda transportasi yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan terutama pada areal trouble spot. Selain itu juga yang perlu diantasipasi adalah kerumunan massa di lokasi wisata dan pusat hiburan masyarakat lainnya guna mencegah penyebaran covid 19 agar kejadian pada saat bulan Mei hingga Juli 2021 tidak terulang kembali. Dalam rangka cipta kondisi guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas untuk mencegah penyebaran virus covid 19 dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jawa Timur bersama Satwil jajaran yang didukung oleh instansi terkait menggelar operasi kewilayahan dengan sandi patuh semeru 2021. Pelaksanaan operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 di seluruh wilayah jawa timur dalam bentuk Kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus covid 19. Ia menambahkan, berdasarkan anev Ditlantas Polda Jatim pada masa pandemi covid-19 di jawa timur dilihat dari jumlah Laka lantas pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 pada periode waktu yang sama (januari s.d. agustus) mengalami penurunan sebesar 8,92 % , namun untuk jumlah korban MD mengalami kenaikan 2,81 % sedangkan untuk korban luka berat dan ringan mengalami penurunan demikian juga pelanggaran Lalu lintas tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama (Januari s/d Agustus) mengalami penurunan sebesar 56 % dan apabila dilihat dari jenis pelanggaran yang terbanyak merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas berpotensi Laka lantas. Penurunan tersebut terjadi karena pada bulan Mei hingga Agustus 2021 diterapkan PPKM darurat dan dilanjutkan dengan PPKM berjenjang (level I s/d IV) dimana pada saat itu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara keta melalui kegiatan penyekatan dan OPS Yustisi. (no)

Sumber: