Polres Blitar Gelar Operasi Gabungan Patuh Prokes
Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Operasi patuh semeru 2021 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021. Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom menuturkan, Operasi Patuh Semeru 2021 dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tempat penyebaran Covid-19. Sejumlah sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 yaitu pengendara di bawa umur, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan melawan arus lalu lintas. “Selain menertibkan masyarakat berlalu lintas, Operasi Patuh Semeru 2021 ini juga untuk mengurangi tempat penyebaran Covid-19,” kata Kapolres. "Tujuan Oerasi Patuh Semeru 2021 yaitu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Angka covid 19 di Kabupaten Blitar telah mengalami penurunan dan saat ini telh masuk level 2," sambungnya. "Sebagaimana data pelanggaran lalu lintas bulan Juli 307 kasus, Agustus 165 kasus dan data Confirm Covid-19 di Kabupaten Blitar 10.714, jumlah kasus aktif 212, jumlah sembuh 8.870 dan data meninggal dunia sebanyak 4.632 diman Kabupaten Blitar menduduki peringkat ke 3 (tiga) kasus aktif di Provinsi Jawa Timur," pungkas Kapolres Aditya.(pra)
Sumber: