Curi Beat, Residivis Curanmor Kapas Baru Tertangkap

Curi Beat, Residivis Curanmor Kapas Baru Tertangkap

Surabaya, memorandum.co.id - Baru menghirup udara segar usai menjalani hukuman di lapas 4 bulan, M Aidul (24), warga Kapas Baru kian menjadi-jadi. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kembali ditangkap setelah tepergok mencuri Honda Beat milik warga Jalan Kedinding Lor Gang Sooko. Pemuda ini akhirnya ditangkap massa usai ketahuan merusak kunci kontak motor Honda Beat putih L 4790 ZZ milik Mudwir (56). Tersangka kemudian diamankan Polsek Kenjeran, sementara teman tersangka berhasil kabur. Kejadian tersebut bermula ketika korban yang saat itu ada di dalam rumah mendengar ada suara mencurigakan di depan rumah. Korban kemudian keluar untuk mengeceknya. Saat keluar rumah tersebut, korban melihat seseorang tidak dikenal sedang merusak kunci motornya. "Kejadiannya sekitar pukul 03.30. Korban berteriak maling. Tersangka yang ketahuan langsung kabur," ungkap Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, Minggu (19/9/2021). Saat kabur ini, massa yang mendengar suara permintaan tolong langsung mengejar tersangka. Pengepungan dilakukan hingga di Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Indah. Aidul berhasil ditangkap, sementara temannya berhasil kabur dan ditetapkan DPO. "Kami masih selidiki lagi keberadaan teman tersangka. Namun, kami sudah tahu identitasnya," jelasnya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku bahwa saat itu memang sedang mencari sasaran. Ketika melintas di depan rumah korban ia melihat motor terparkir. Dirasa situasi aman tersangka langsung beraksi dan mengeluarkan kuncinya. Tersangka ini mencuci dengan berbekal kunci palsu. "Kami amankan tiga kunci palsu. Diduga ia memaksa kontak motor sasarannya dengan kunci ini," tuturnya. Sementara dalam pemeriksaan juga tersangka mengaku baru keluar dari hukuman penjara di lapas sekitar 4 bulan belakangan karena kasus yang sama curanmor. (alf/fer)

Sumber: