Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Blitar Rutin Gelar Operasi Prokes
Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar kembali menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Blitar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Saat PPKM Level 3. Kegiatan dilaksanakan di sekitar Wisata Kampung 1.001 Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dimulai dengan apel di lobi depan Mapolres Blitar dipimpin Iptu Agus, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan siaga dan patroli yustisi agar dilakukan secara humanis, cepat, dan tepat sasaran, mengingat selaku petugas juga harus menjaga kondisi dalam melaksanakan tugas di situasi pandemi Covid-19. Dilanjutkan dengan petugas gabungan berangkat melaksanakan operasi yustisi dan sekaligus pengamanan giat sosialisasi progam JKS-KIS oleh BPJS kesehatan bersama Nurhadi, anggota DPR RI Komisi IX. Dalam kegiatannya, petugas memberikan imbauan kepada PKL dan pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar selalu mematuhi prokes dengan memakai masker dan menjaga jarak. Dalam kesempatannya, Agus, salah satu petugas yang turut dalam kegiatan menyampaikan, bahwa akan terus mengajak masyarakat untuk tetap selalu memakai masker hal ini sebagai wujud kita dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Kita berupaya menertibkan dan mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Salah satunya dengan memberikan teguran lisan maupun sanksi sosial dan selanjutnya kita berikan masker,” pungkas Agus. (pra/fer)
Sumber: