Pria Simokerto Gagal Nyolong Sepeda di CFD Alun-Alun Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Nasib apes dialami Hariyanto (41), warga Simokerto, Surabaya. Ia harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Gresik Kota karena tepergok mencuri sepeda saat car free day (CFD) di Alun-Alun Gresik, Minggu (19/9/2021) pagi. Korban, Rania Anindita Hayani (10), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik. Saat kejadian, sepeda korban diparkir lengkap dengan pengaman dan ditinggal jalan-jalan sekitar pukul 08.00. Salah seorang warga, Mirza Helmi Anmara, yang berada di lokasi mengaku melihat langsung penangkapan maling sepeda tersebut. Menurutnya, para pedagang di alun-alun sejak awal sudah mencurigai gerak-gerik Hariyanto. "Dan dari salah satu pedagang berinisiatif menangkap pelaku, dan ternyata memang mencuri sepeda. Lalu dibawa ke pos keamanan," kata pria berusia 29 tahun itu. Sementara itu, Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetyanto mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi (TO) yang kerap beraksi di area alun-alun. Pihaknya sejak awal sudah berkoordinasi dengan para pedagang untuk mengawasi gerak-gerik pelaku. "Tidak berselang lama, salah seorang pedagang melihat pelaku berusaha mengambil sepeda milik korban. Modus operandinya dengan membuka sadel untuk melepas gembok rantai pengaman," kata Kapolsek Gresik Kota. Melihat aksi Hariyanto, pedagang berusaha menangkapnya sembari berteriak meminta tolong. Anggota Polsek Gresik Kota yang berada di sekitar lokasi lalu mengamankan pelaku. "Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Gresik Kota bersama barang bukti satu unit sepeda dan HP," pungkas perwira dengan tiga balok di pundak itu. Di hadapan penyidik, Hariyanto mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Kini ia mendekam di Rutan Mapolsek Gresik Kota. (and/har/fer)
Sumber: