Pemuda Simo Pomahan Edarkan Pil Koplo
SURABAYA – Pengedar pil koplo, Mochamad Zaenuri (22), warga Jalan Simo Pomahan Gang 6B, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya. Pria lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), itu ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Kala itu, tersangka tengah membungkus dari paket besar ke paket hemat (10 biji per poket). Dalam penggerebekan itu petugas menyita 31 poket yang jika ditotal berisi 304 butir pil koplo jenis dobel L. Selain itu, juga disita uang Rp 300 ribu. “Kami juga menyita HP yang diduga digunakan sebagai sarana, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian. Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka rata-rata menjual barang haram itu ke kalangan pelajar dan pemuda putus sekolah. Bukan tanpa alasan, dengan harga yang relatif murah, para pelanggan sudah bisa puas mengonsumsi barang itu.(fdn/tyo)
Sumber: