Dari 34 Provinsi di Indonesia, Jatim Satu-Satunya Provinsi yang Masuk Level 1

Dari 34 Provinsi di Indonesia, Jatim Satu-Satunya Provinsi yang Masuk Level 1

Surabaya, memorandum.co.id - Berdasarkan assessment Kemenkes RI Jumat (17/9/2021), Provinsi Jatim menjadi wilayah pertama dan satu-satunya yang masuk level 1 di Indonesia. Hasil assessment ini dilihat dari sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, pasien rawat RS, kematian, transmisi komunitas, testing, tracing, treatment dan kapasitas respons. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas capaian di wilayah Jatim yang terus membaik dan melandai dalam penangan Covid-19. "Alhamdulillah, Terima kasih... Semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini," kata  Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021) di Surabaya. Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama dari seluruh elemen di Jatim yang sudah berjuang dalam penangan Covid-19 selama ini. Kerja keras dan partisipasi semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. "Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terimakasih tetap jaga protokol kesehatan dan segera vaksinasi salam sehat semangat dan sukses selalu," ujar Khofifah. Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat di Jatim agar terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat agar pandemi Covid-19 di Jatim bisa terkendali sampai zona hijau. "Mohon semua menjaga disiplin protkes, dan percepatan vaksinasi sehingga Jatim level 1 pertama di Indonesia dapat kita jaga dan pertahankan," pungkas mantan Menteri Sosial RI ini. Sebagai diketahui di Indonesia sudah tidak ada lagi provinsi yang menerapkan level 4, sementara untuk provinsi yang menerapkan level 3 yakni Provinsi Aceh, Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua dan Sulawesi Tengah. Untuk provinsi yang menerapkan level 2 yakni Provinsi Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. (mg-6/fer)

Sumber: