Warga Semampir Protes Jembatan Akses Jalan Bale Hinggil

Warga Semampir Protes Jembatan Akses Jalan Bale Hinggil

SURABAYA - Jembatan yang menjadi akses jalan tembus ke apartemen Bale Hinggil yang dibangun beberapa bulan lalu mendapat kecaman warga Semampir Selatan IIIA, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo. Hal ini karena bentuk fisik ketinggian bangunan jembatan di atas Jalan Semampir Selatan hanya tiga  meter, dan diduga tidak memenuhi aturan hukum dan sangat merugikan warga. Warga Semampir Selatan III Budi Utomo mengatakan, sebelumnya warga resah sejak dibangunnya jembatan melintas di bagian atas jalan warga. Padahal jalan itu merupakan akses utama kendaraan besar ke wilayah kampung. "Justru, awalnya kami tidak tahu kalau ada pembangunan jembatan tembus jalan raya MERR itu. Kalau, jembatan itu terus dibiarkan, pasti warga keberatan. Apalagi pemadam kebakaran dengan volume 5.000 liter enggak akan bisa masuk kampung. Karena akses terowongan tingginya hanya tiga meter,"kata dia, Rabu (21/8). Budi menambahkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait persoalan dugaan bangunan jembatan akses jalan tembus apartemen Bale Hinggil diduga melanggar aturan.  “Yang kami laporkan ketinggian jembatan itu tidak memenuhi syarat. Padahal berdasarkan aturan yang ada, seharusnya ketinggian bangunan jembatan 4,2 meter berlaku untuk semua jembatan yang melintas di atas jalan,” imbuh dia. Ketua RT 11 Semampir Selatan Rois Naim yang juga takmir Masjid Al-Ikhlas saat dikonfirmasi  mengaku, pihaknya menagih janji kepada pihak apartemen Bale Hinggil untuk membuat jalan alternatif menuju kampung Semampir Selatan III. “Sebab, sebelumnya pihak apartemen menjanjikan akses jalan alternatif  tembus ke kampung Semampir Selatan jika akses jembatan itu sudah difungsikan. Namun hingga sekarang belum ada tanda-tanda pembuatan jalan alternatif menuju kampungnya,”ungkap dia. Rois menambahkan, ketika jalan alternatif itu betul-betul dibangun. Yang jelas sangat menguntungkan bagi warga. “Sebab, jalan ini masih kelas nol dan akan menjadi kelas satu dan menjadi jalan vital. Maka otomatis sangat menguntungkan di sektor perekonomian warga,” ujar dia. Sementara itu, lawyer perwakilan warga Semampir Selatan Prihadi Saputra menjelaskan, terkait persoalan kasus jembatan di atas jalan ini sudah melalui proses tahap kesimpulan di persidangan  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.“Itu terkait substansi perbuatan melawan hukum. Adapun permasalahan ketinggian jembatan itu kurang secara teknisnya,”ujar dia. Lebih jauh Prihadi mengaku, bahwa Bale Hinggil (tergugat) membangun jembatan tanpa melalui kaidah-kaidah hukum yang sudah diperintahkan Pemkot Surabaya. “Dalam hal ini, Bale Hinggil sudah jelas melakukan perbuatan melawan hukum. Tentunya setelah tahap kesimpulan dipersidangan, nantinya akan dilanjutkan sidang keputusan dalam waktu dekat ini,” pungkas dia. Sementara Manajer Pemasaran Apartemen Bale Hinggil Bambang Anggoro mengatakan, akses jembatan jalan tembus menuju apartemen Bale Hinggil sudah dibuka sejak pertengahan Juli 2019. “Apalagi, sekarang sudah dipasang rambu-rambu oleh Dishub Kota Surabaya di lokasi akses jembatan jalan tembus menuju apartemen Bale Hinggil. Artinya, bisa dimanfaatkan oleh konsumen. Bahkan, sebelum membangun akses jembatan itu. Kami sudah melengkapi izin-izin bangunan tersebut,” terang Bambang melalui telepon, Rabu (21/8). Bambang menjelaskan, akses jembatan apartemen Bale Hinggil juga menjadi jalan alternatif menuju Jalan Semampir Indah. Justru, Bambang menandaskan, jalan alternatif itu hanya menuju ke Jalan Semampir Indah tepatnya samping persis sungai. Bukan tembus ke perkampungan Semampir Selatan. “Jadi, kalau dulu warga Semampir Indah harus turun putar balik terlalu jauh. Sekarang tidak dan lebih dekat jika melewati jalan alternatif tersebut,” imbuh dia. Hal senada disampaikan Corporate Lawyer Bale Hinggil Chrisman Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa persoalan itu sudah dalam tahap kesimpulan dipersidangan PN Surabaya, dan hampir selesai. “Yang jelas akses jembatan itu dilihat dari segi pemanfaatan, justru lebih bermanfaat dan memperpendek akses dari RW 07 menuju ke RW 08 Semampir. Apalagi di RW 08 banyak fasilitas umum, seperti sekolahan, rumah sakit yang lebih memanfaatkan akses jembatan tersebut,” ucap Chrisman. Chrisman menambahkan, Justru dengan adanya akses jembatan milik APartemen Bale Hinggil dapat mengurangi kemacetan kendaraan di Jalan Middle East Ring Road (MERR).  “Yang jelas jembatan merupakan jalan sudetan dan sudah kita buktikan di pengadilan. Jadi, tinggal kita nunggu saja untuk kelanjutan di keputusan persidangan,” pungkasnya.(why/be)    

Sumber: