Launching Tiga Aplikasi Pelayanan Terpadu Diapresiasi Dirjen Badilag MA

Launching Tiga Aplikasi Pelayanan Terpadu Diapresiasi Dirjen Badilag MA

Surabaya, memorandum.co.id - Inovasi terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kali ini Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya me-launching layanan integrasi pelayanan terpadu tiga sekaligus yaitu Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Dalam launching ketiga aplikasi itu juga dihadiri Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) Aco Nur. Selain itu hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jatim Mohammad Yamin Awie, Ketua Pengadilan Agama Surabaya Samarul Falah, Kepala Kantor Kemenag Surabaya Husnul Maram, dan perwakilan DPRD Kota Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan kemudahan pelayanan masyarakat dalam memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sebab, semua urusan terkait pengadilan agama (PA) selesai di kecamatan. “Hari ini pelayanan sinergi antara Pemkot Surabaya dengan PA Surabaya dan Kemenag di bawah pimpinan dan arahan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/9/2021). Tambah Wali Kota Eri, tujuan ini untuk pelayanan dan kepastian waktu. Jadi ada aplikasi Lontong Kupang. “Ini pelayanan warga yang nikahnya belum tercatat. Cukup daftar lalu sidang di tempat. Warga langsung mendapatkan akta dan buku nikah yang dikeluarkan kemenag. Dan untuk KTP dan kartu keluarga dikeluarkan oleh pemkot, jadi makin cepat,” ujar Wali Kota Eri. Lanjutnya, selain itu juga menyinergikan dengan aplikasi ACO-ERI. Di sini melayani masalah perceraian, talak, pergantian buku, nama, dan lainnya yang masih ada program pelayanan. ”Tujuannya hanya satu, bagaimana kami bisa memberi pelayanan cepat. Alhamdulillah hari ini Surabaya bisa sinergi dengan orang-orang hebat. Semoga apa yang kami perbuat ini disinergikan dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. Tambah Wali Kota Eri, proses pendaftaran melalui aplikasi. Untuk proses sidang, pendaftaran yang masuk di kelurahan akan memberikan notifikasi sidang tempatnya di mana. “Kami akan menempatkan petugas di kelurahan-kelurahan untuk membantu masyarakat. Dan sidang akan dilakukan di kecamatan. Bagaimanapun juga dirjen memberikan PR kepada kami. Orang yang, maaf, menengah ke bawah suruh sidang bolak balik, waktu dan uang habis dan butuh biaya. Ini kan sekali sidang langsung dapat semua. Tujuan kami seperti arahan beliau, semua ini bisa bermanfaat dan langsung keluar,” ujarnya. Selain itu, tambah Wali Kota Eri, bahwa aplikasi yang diluncurkan ini untuk memotong proses tersebut. “Sakno. Sakjane sidang malah ketemu wong sing salah (Kasihan. Maunya sidang malah bertemu orang yang salah). Kami bertugas memotong proses itu. Menghindari ketemu orang yang salah,” pungkas Wali Kota Eri. Sementara itu, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Aco Nur mengapresiasi inovasi yang dilakukan ini. Termasuk untuk aplikasi ACO ERI merupkan yang pertama di Indonesia. ”Kalau bisa satu hari, satu jam, kasihan masyarakat. Yang pertama di Indonesia ada ACO ERI, karena mendaftar mandiri di kelurahan. Ini akan jadi luar biasa,” pungkas Aco Nur. (fer/fer)

Sumber: