Pandemi Covid-19, Pengajuan Penetapan Ahli Waris di PA Surabaya Meningkat

Pandemi Covid-19, Pengajuan Penetapan Ahli Waris di PA Surabaya Meningkat

Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya orang meninggal di masa pandemi Covid-19 ini berpengaruh terhadap meningkatnya pengajuan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Dari jumlah tahun sebelumnya, saat ini meningkat hingga 25 persen. Seperti dikatakan Ketua Pengadilan Agama Surabaya Samarul Falah, bahwa sebelumnya pada 2019 ada 1.200 pengajuan dan pada 2020 tercatat ada 2.000 pengajuan. “Perkara yang ditangani di PA Surabaya yang naik tajam adalah pengajuan penetapan ahli waris, sampai September ini saja sudah ada 2.500 pengajuan. Kalau sebelumnya 2019 ada 1.200 pengajuan dan 2020 ada 2.000 pengajuan,” ujar Samarul Falah, Rabu (15/9/2021). Tambahnya, kemungkinan meningkatnya pengajuan penetapan ahli waris ini karena masa pandemi Covid-19 banyak yang meninggal. “Data dispendukcapil, mungkin karena banyak orang yang meninggal hingga perlu untuk membagi harta warisnya dan lain-lain. Meniungkat drastis untuk penetapan ahli waris,” tambahnya. Untuk angka perceraian, tambah Samarul Falah tidak mempengaruhi jumlah di tengah pandemi ini. “Angka perceraian tidak mempengaruhi jumlah yang mengadakan cerai di sana. Malah yang nikah tidak tercatat sampai September ini yang masuk di PA Surabaya sekitar 250 pengajuan,” jelas Samarul Falah. Sedangkan untuk dispensasi (anak di bawah umur yang menikah), tambah Samarul Falah juga masih sedikit. “Data tahun 2020 sekitar 400-an pengajuan, dan sekitar Agustus 2021 ada tapi masih sama dalam artian di bawah 400 pengajuan. Kalau poligami sedikit, di bawah 20 pengajuan” pungkas Samarul Falah. (fer/udi)

Sumber: