Tawuran di Kenjeran Dibubarkan Polisi

Tawuran di Kenjeran Dibubarkan Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi tawuran di depan tempat permakaman umum (TPU) Rangkah dibubarkan anggota Samapta Polrestabes Surabaya, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 02.30.  Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Informasi yang dihimpun, puluhan remaja keluar dari TPU Rangkah sambil membawa senjata tajam (sajam). Mereka terlibat tawuran di Jalan Kenjeran. Kejadian tawuran itu di tengah jalan dan sempat menganggu pengguna jalan dan sampai tidak berani melintas serta memilih berhenti daripada beresiko. Sebab, para remaja yang terlibat tawuran saling lempar batu. "Saya tidak tahu geng dari mana, saya lihat para remaja yang terlibat tawuran keluar dari makam menuju ke barat Jalan Kenjeran sambil bawa sajam," ungkap Arif, penjaga warung kopi di sekitar lokasi. Malam itu, kata Arif, sedang jaga warkop namun tidak seberapa memperhatikan. Sebab, tawuran yang dilakukan para remaja di Jalan Kenjeran. "Jadi tidak tahu apakah ada remaja yang diamankan petugas," kata Arif. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi kejadian tawuran antarremaja mengatakan, tidak ada laporan. Kejadian itu memang sering dilakukan di jalan tersebut. "Tidak ada laporan yang masuk kejadian tawuran di polsek," kata Ketut. Ketut menambahkan, beberapa waktu lalu anggotanya sempat membubarkan aksi tawuran antarkelompok remaja di Jalan Kenjeran. Dari kejadian tersebut, anggotanya juga mengamankan tiga remaja yang terlibat dan menyita celurit dan tongkat. "Ketiga pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketut. Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih mengungkapkan, pihaknya memang mendapat informasi adanya tawuran di lokasi tersebut. Ini setelah ada laporan ke command center. Setelah berada di lokasi, aksi tawuran tersebut sudah tidak ada. "Dugaan memang ada tawuran karena petugas menemukan banyak batu berserakan kemungkinan digunakan untuk tawuran tersebut," jelas Fakih. Fakih mengungkapkan, sesuai pesan Kapolrestabes Surabaya anggota diminta 24 jam tanggap terhadap laporan masyarakat. Terutama yang ada di command center. Ini untuk memberikan pelayanan yang optimal sehingga kejadian yang sama bisa ditanggulangi terlebih dulu. "Kami juga meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya, dari pada terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan karena tawuran," pungkas Fakih. (rio/fer)

Sumber: