Seleksi Direksi PDAM, Wali Kota Eri: Tidak Ada yang Minta Jabatan, Silakan Bertarung Sehat
Surabaya, Memorandum.co.id - Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi PDAM. Dalam rekrutmen ini panitia memastikan seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bahkan, siapapun boleh mendaftar, baik itu anak pejabat atau mantan pejabat maupun staf Direksi PDAM. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa setiap orang yang memenuhi persyaratan, berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Direksi PDAM Surya Sembada. Ia memastikan, tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan seleksi tersebut. “Ada isu yang mendaftar si inilah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” kata Wali Kota Eri, Selasa (14/9). Oleh karena itu, Wali Kota Eri kembali menegaskan, bahwa semua bisa mendaftar dan punya hak sama mengikuti seleksi Direksi PDAM Surya Sembada, baik itu anak pejabat atau mantan pejabat. Namun, siapapun yang mendaftar itu juga harus memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan. "Semua bisa mendaftar dan punya hak sama, apakah anak pejabat, atau mantan pejabat. Jadi kalau mereka mendaftar jangan suudzon dan berburuk sangka. Saya meminta semua anak-anak muda potensial untuk mendaftar tanpa melihat batas umur minimal 35 tahun sesuai Perda dan Perwali," tegasnya. Ia juga menjelaskan, dalam rekrutmen ini, pansel mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun. Ini setelah Pansel menerima masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Setelah ada pendapat hukum, PP 54/2017 harus dimasukkan, maka dalam evaluasi pansel memperhitungkan batas umur minimal 35 tahun. Saya lebih senang tidak ada batas umur, tapi nanti dibilang KKN," jelasnya. Maka dari itu, Wali Kota Eri juga meminta maaf kepada seluruh pemuda yang memiliki kemampuan namun terkendala dengan batasan umur. Meski demikian, sebagai seorang pemimpin, ia sebenarnya mengaku ingin memberikan kesempatan kepada pemuda-pemuda potensial tersebut. "Saya minta maaf untuk pemuda-pemuda yang potensial dan hebat tidak bisa mengikuti seleksi karena batas umur minimal itu, meskipun sebenarnya sebagai pemimpin saya harus memberikan kesempatan pemuda potensial," tuturnya. Karena, bagi dia, para pemuda itu mendaftar bukan karena mencari jabatan dan mengandalkan siapa di belakangnya. Tapi, karena memang mereka mendaftar berdasarkan kemampuannya. "Karena pemuda-pemuda potensial ini mendaftar bukan karena mencari-cari jabatan dan mengandalkan siapa di belakangnya, tapi karena kemampuannya. Namun, hanya karena batasan umur di PP saja yang membuat mereka harus tertutup kesempatannya untuk berkompetisi," ujarnya. Karenanya, dalam masa perpanjangan seleksi ini, Wali Kota Eri juga meminta dan mempersilakan kepada seluruh pegawai PDAM mulai dari jajaran manager hingga staf yang memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar seleksi Calon Direksi PDAM. "Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan," pintanya. Meski demikian, Wali Kota Eri juga memastikan, pendaftar calon Direksi PDAM yang sebelumnya, sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada PP No 54 Tahun 2017. Artinya, peserta sebelumnya tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK). “Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya,” ungkap dia. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, nantinya, siapapun yang menjadi Dirut PDAM harus mengutamakan kepentingan warga Surabaya terlebih dahulu. Ia ingin, tidak ada lagi wilayah di Kota Pahlawan yang tidak teraliri aliran air PDAM. “Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Kalau ada direksi yang terpilih, nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu, maka dia bersedia untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya,” tandasnya. (fer)
Sumber: