Pastikan Tidak Ada Penyelewengan Bantuan Tunai Jalur Polri, Bhabinkamtibmas Teken Pakta Integritas
Lumajang, memorandum.co.id - Guna memastikan tidak ada pemyelewengan atau penyimpangan atas penyaluran bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Bhabinkamtibmas Polres Lumajang melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Senin (13/9/2021) Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Lumajang tersebut diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dan dihadiri Wakapolres Kompol Kristiyan Beorbel Martino dan sejumlah PJU di lingkungan Polres Lumajang serta perwakilan 205 bhabinkamtibmas desa/kelurahan di Kabupaten Lumajang . Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, penanda tanganan pakta integritas tersebut bertujuan agar para anggota khususnya bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas untuk menyalurkan bantuan tunai tersebut benar benar serius dan bertanggung jawab. “Taruhannya adalah nama baik Polri. Bukan semata mata hanya untuk Polres Lumajang . Apabila dinilai tidak fair oleh warga, maka bisa muncul pemberitaan sehingga citra baik yang sudah susah payah kita bangun akan kembali lagi tidak dipercaya masyarakat” ucapnya Menurutnya tugas penyaluran bantuan tunai tersebut adalah amanah yang dibebankan pemerintah kepada TNI-Polri. Untuk itulah ia menekankan kepada seluruh bhabinkamtibmas untuk bisa mengemban amanah tersebut dengan sebaik baiknya dengan cara tidak menerima se sen atau rupiahpun dari calon penerima bantuan. Eka menambahkan, jika pemberian bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta di saat situasi pandemi semua warga berimbas, dalam pelaksanaan di lapangan tentunya akan ada kecemburuan bagi warga lain. Untuk itu ia berpesan, agar bhabinkamtibmas bisa mengantisipasi hal itu dengan tidak menerima apapun atau memotong jumlah bantuan tersebut meskipun itu diberikan dengan ikhlas oleh calon penerima bantuan. “Tugas kalian semua hanya menyalurkan itu saja. Memverifikasi atau memastikan bahwa orang itu layak atau tidak diberi bantuan. Pasti kita akan ditarget makanya kita harus benar benar memastikan orang itu layak atau tidak. Untuk itu data dari polsek harus riil dan tidak fiktif,” pungkasnya (ani)
Sumber: