Tiga Tahun Buron, Jambret Endrosono Dibekuk

Tiga Tahun Buron, Jambret Endrosono Dibekuk

SURABAYA- Pelarian Muchlis Alatas (24), selama tiga tahun akhirnya berakhir di balik jeruji besi tahanan. Jambret spesialis tas ibu-ibu asal Jalan Endrosono itu ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka diringkus saat melintas di Jalan Kapasan. Itu setelah, tersangka bersembunyi di sebuah tempat di Madura sejak kabur pada 2016 lalu. "Diduga tersangka hendak beraksi kembali di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Selasa (20/8) siang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain beraksi di Jalan Undaan, pria pengangguran itu juga beraksi sebanyak tiga kali di Jalan Pengampon. Sasaran pun rata-rata perempuan yang sedang menenteng tas. "Dia kalau beraksi seorang diri," pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2013 itu.(fdn/tyo)  

Sumber: