Polisi Dikibuli Residivis Pengedar Pil Koplo
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Bubutan terus mengembangkan kasus peredaran pil koplo. Petugas sempat mengeler kurir, Mazwan Anas (28), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, untuk mencari keberadaan Cepak (DPO), bandar yang menyuruhnya di Bojonegoro. Setelah sampai di Bojonegoro, anggota bertemu dengan Cepak sempat mengamankan dan menginterogasinya. Tapi akhirnya dilepas karena tidak terbukti. Sebab, sesuai dengan pengakuan Mazwan, Cepak adalah penjual bakso, tapi setelah diinterogasi ternyata sopir pribadi. "Berarti kami dikibuli tersangka (Mazwan). Kata dia bandarnya penjual bakso, tapi saat kami interogasi sopir pribadi," ungkap Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Minggu (12/9/2021). Mantan Kanitreskrim Polsek Rungkut itu, mengaku sempat percaya dengan Mazwan. Karena saat baru menginjak di Bojonegoro, juga sempat menghubungi nomor HP-nya Cepak dan dalam keadaan aktif. Dari sini anggota kemudian membawa Mazwan ke sebuah warung kopi (warkop), karena posisinya Cepak berada di sana. Setelah di warkop bertemu dan diamankan. Untuk memastikan kebenaran pengakuan Mazwan, anggota berusaha menghubungi nomor HP Cepak dan tersambung. Namun, setelah dicek, ternyata HP tidak ada pada orang yang diduga Cepak tersebut dan nomornya juga berbeda. Disamping itu, alibinya juga kuat jika dia bukan bandar pil koplo. "Saat kami tanya, tersangka (Mazwan) mengaku bahwa Cepak itu orangnya. Lantas saat kami hubungi nomor HP-nya nyambung, tapi dicari tidak ada HP-nya dan nomornya beda. Dari sini yang membuat kami meyakini dia bukan Cepak. Apalagi pekerjaannya juga beda," beber Olloan. Bahkan, anggota juga memeriksa HP milik orang tersebut dan tidak ditemukan chatting yang berkaitan dengan peredaran pil koplo. Merasa tidak terbukti akhirnya dilepas. Sedangkan anggota kemudian kembali ke Surabaya dengan tangan hampa. Olloan menjelaskan, berdasarkan pengakuan Mazwan jika Cepak adalah teman kecilnya. Terakhir bertemu di warkop itu empat bulan lalu. "Dari pertemuannya itu, tersangka direkrut menjadi kurirnya," jelasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang residivis kasus pengeroyokan, Mazwan Anas (28) diringkus anggota Reskrim Polsek Bubutan di Jalan Dupak, tepatnya di depan Pasar Loak. Pria itu ditangkap petugas bersama temannya, Moh Ainur Rochim (26), warga Desa Karang Tumpuk, Kecamatan Panceng, Gresik, hendak mengirim 1.900 butir pil koplo berlogo Y ke pelanggan di daerah Bendul Merisi. Saat diinterogasi, Mazwan tidak mengelak. Setelah bebas dari penjara, ketemu sama Cepak, temannnya yang kini tinggal di Bojonegoro. Dari pertemuannya itu, dia ditawari jadi kurir pil koplo. "Saya sudah dua kali kirim dengan komisi Rp 500 ribu sekali kirim," terang Mazwan kepada petugas. Yang pertama, kata Mazwan, dua bulan lalu kirim di daerah Gresik dan berjalan mulus. Namun, yang kedua disuruh kirim ke pelanggan di daerah Bendul Merisi. Dia mengajak temannya Rochim. Tapi di tengah perjalanan ditangkap polisi. (rio/fer)
Sumber: