Pengedar Sabu Sencaki Diringkus Polisi
SURABAYA - Pengedar sabu di Jalan Sencaki diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 7,15 gram sabu yang diakui milik Hasan (25). Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke mapolres dan dijebloskan ke tahanan. "Tersangka adalah pengedar sabu di daerah Sencaki dan sudah masuk target polisi," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, Selasa (20/8). Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menyita barang bukti tambahan, yaitu timbangan elektrik dan HP yang dijadikan sarana komunikasi dengan jaringannya. (rio/tyo)
Sumber: