Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Rp 56 M

Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Rp 56 M

SURABAYA - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selama 2018 patut diacungi jempol. Tidak hanya menyabet predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan peraih juara II penghargaan Sidhakarya sebagai kejaksaan tipe A terbaik se-Indonesia, namun bisa menyelamatkan uang negara  Rp 56,3 miliar.

Uang negara tersebut diselamatkan melalui penanganan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). "Untuk Seksi Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 51,3 miliar. Sementara Seksi Datun menyelamatkan Rp 4,9 miliar,” ujar Kajari Surabaya Mohammad Teguh Darmawan, Rabu (19/12).

Keuangan negera yang berhasil diselamatkan ini salah satunya merupakan pengembalian uang dari para terdakwa kasus korupsi yang ditangani oleh Seksi Pidsus Kejari Surabaya. "Selain menyelamatkan keuangan negara Rp 4,9 miliar, Seksi Datun juga berhasil mengamankan aset milik negara berupa tanah seluas 39,5 hektare,” pungkas Teguh. (fer/tyo)  

Sumber: