Komisi D Minta Pemkot Surabaya Bantu Peserta Tes CASN dan PPPK untuk Swab Antigen Gratis
Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya, untuk membantu peserta tes calon aparatur sipil negera (CASN) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ) mendapatkan tes swab antigen secara gratis. "Setiap peserta tes CPNS dan PPPK diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan tes antigen pada H-1 sebelum pelaksanaan tes. Rencananya, tes akan diselenggarakan mulai 13 hingga 17 September 2021," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021). Bantuan tes antigen ini, lanjut Khusnul, sangat dibutuhkan para peserta tes. Oleh karena itu, pemkot harus hadir untuk membantu mereka. Apalagi mereka juga bagian dari warga Surabaya yang tengah berusaha mencari pekerjaan dan status kerja yang lebih baik. "Mungkin teknis tes swab antigennya bisa dilakukan di puskesmas terdekat, serta memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan swab antigen tersebut secepatnya," ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. Menurut Khusnul, sebelumnya Pengurus Koordinator Daerah Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Surabaya, juga telah mengirim surat permohonan fasilitas tes swab antigen pada peserta seleksi guru pegawai PPPK 2021 ke Kepala Dinkes Surabaya. Surat permohonan tersebut telah dikirim pada 9 September 2021. Dalam surat itu, pengurus FHK2I memohon kepada Kepala Dinkes Surabaya untuk melakukan fasilitas tes antigen dan vaksin Covid-19, sebagaimana persyaratan mengikuti tes PPPK 2021. Syarat terebut tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/II/2309/2021 pada 6 September 2021. "Sebagai wakil rakyat yang bertugas di Komisi D DPRD Surabaya, saya meminta Pemkot Surabaya melalui dinkes untuk membantu mereka. Pemerintah harus hadir membantu mereka. Harapan saya semoga semua seluruh peserta tes PPPK dan CASN bisa lolos dan diterima," terang politisi perempuan PDI Perjuangan ini. Khusnul juga berpesan, semua peserta tes CASN dan PPPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan tes. Meski mereka sudah dinyatakan negatif berdasarkan tes antigen, tapi prokes jangan diabaikan. "Pelaksanaan tes CASN dan PPPK ini yang melakukan adalah pemerintah pusat. Semoga pelaksanaan tesĀ nanti berjalan lancar, dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," tuntasnya. (mg3)
Sumber: