Pos Nelayan Tambakwedi Disegel Pelaksana Proyek

Pos Nelayan Tambakwedi Disegel Pelaksana Proyek

  SURABAYA - Polemik pembangunan pos nelayan di Tambak Wedi, Kenjeran, memanas. Setelah sebelumnya bangunan baru tersebut sempat dibongkar pekerja, kini giliran pelaksana proyek yang ditunjuk PT Bimantara menyegel bangunan tersebut, Senin (19/8). Pos nelayan yang berada tepat di bibir Pantai Tambak Wedi dikelilingi oleh pembatas. Pintu masuk pos nelayan ditutup dengan papan. Nuri, selaku ketua pelaksana proyek mengakui, ada kesepakatan nelayan dengan PT PP jika pada pertengahan Agustus ini pembangunan harus rampung 100 persen. Namun, dirinya terhambat dengan biaya  untuk membeli material maupun gaji para pekerja. "Untuk itu pos nelayan ini sementara kami segel hingga ada pembayaran dari PT PP atau PT Bimantara. Kontrak dengan PT PP dua SPK (perjanjian kontrak kerja), Bimantara tiga  SPK," kata Nuri. Dia mengungkapkan, bahkan karena persoalan  tersebut empat pekerja yang ikut membangun pos nelayan itu gajinya tidak terbayar selama tiga minggu. "Hingga kini belum ada wacana pembayaran tersebut. Pintu masuk saya segel dengan papan maupun seng. Pokoknya jangan ada yang masuk sebelum pelunasan,"tegas Nuri. Sementara Ketua Nelayan Kenjeran Mustofa mengatakan, berbagai upaya dilakukan para nelayan agar pos nelayan di Kenjeran segera terealisasi. Setelah sebelumnya, nelayan melakukan hearing tujuh  kali di DPRD Kota Surabaya dan memberikan surat tertulis kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengenai keresahan nelayan selama ini. "Imbas dari pembangunan apartemen PT PP, tiga pos nelayan digusur karena dinilai mengganggu akses keluar masuk kendaraan berat atau proyek. Namun saat hearing di dewan,  pos itu tidak mengganggu,"ungkap dia. Setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya keinginan nelayan terealisasi dengan pembangunan pos nelayan baru. Ada empat kelompok nelayan di Kecamatan Kenjeran, yakni Pos Kerapu, Dorang, Cumi-Cumi, dan Kakap Merah. "Tiga pos yang digusur dapat ganti rugi dari PT PP. Namun saat ini mandek pembangunannya. Karena ada persoalan pekerja dengan PT PP terkait dana pembangunan,"urai dia. Intinya, lanjut Mustofa, keinginan nelayan agar pembangunan pos tersebut segera dilanjutkan. Lantaran pada 1 Muharram warga akan mengadakan acara di lokasi tersebut. "Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pada 1 September pembangunan pos nelayan tersebut tuntas. Namun hingga kini masih mangkrak, pekerja menutup pos nelayan tersebut. Masak hingga saat ini belum juga rampung," tegas dia. Mengenai penyegelan yang dilakukan pelaksana pekerjaan tersebut, menurut dia, seharusnya pelaksana atau pekerja tidak melakukan itu. Karena urusan ini dengan PT Bimantara selaku pemberi pekerjaan."Saya akan menuntut ke PT PP karena pos nelayan itu ditutup," pungkas dia. (alf/be)

Sumber: