Tiga Dewan Kembali Mangkir

Tiga Dewan Kembali Mangkir

SURABAYA - Tiga anggota DPRD Kota Surabaya kembali mangkir. Mereka, Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN) tidak memenuhi panggilan jaksa untuk pemanggilan kali ketiga, Senin (19/8). "Sampai pukul 13.50, mereka tidak datang," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie. Tambah Lingga, mereka kembali berkirim surat pemberitahuan tidak bisa datang karena ada keperluan keluarga. "Dalam suratnya ada keperluan keluarga dan tidak bisa ditinggalkan," jelasnya. Seperti diketahui, Senin (19/8) ini ketiga anggota DPRD Kota Surabaya ini dijadwalkan pemanggilan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah jasmas. Sebelumnya, tiga anggota dewan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. (fer/udi)

Sumber: