Bahas Perubahan KUA PPAS APBD 2021, DPRD Gelar Rapat dengan OPD
Trenggalek, memorandum.co.id - Agenda rapat kerja dilaksanakan di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (9/9/2021) dipimpin Ketua Komisi IV H.Mugianto. Rapat kali ini membahas kekurangan anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek. Dalam pembahasan rapat kerja komisi IV, mengklarifikasi berbagai persoalan anggaran rumah sakit, terutama biaya klaim BPJS yang belum bisa dicairkan 100 persen. “ Agenda hari ini komisi IV melaksanakan rapat dengan pihak RSUD dan masih sebatas mengkorfimasi kendala apa yang dialami oleh pihak rumah sakit. Utamanya dalam kebutuhan dan keperluan anggaran sehingga nantinya bisa masuk dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan 2021,“ terang dia. Mugianto mengatakan bahwa saat ini pihak rumah sakit masih memiliki kendala terkait klaim BPJS sebesar kurang lebih RP.97 miliar, termasuk kebutuhan anggaran untuk penanganan terkait penanganan Covid 19. “Kami rencanakan untuk semua belanja khusus untuk covid kurang lebih Rp 188 miliar. Semua itu untuk kebutuhan penanganan Covid 19, termasuk kebutuhan alat, jasa tenaga kesehatan dan lain-lain, “ tegasnya. (red/ags)
Sumber: