Ketua Komisi A: Relaksasi RHU di Surabaya Tunggu Perwali Terbaru

Ketua Komisi A: Relaksasi RHU di Surabaya Tunggu Perwali Terbaru

Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna meminta pengusaha rekreasi hiburan umum (RHU) agar sabar. Pasalnya, meski Kota Pahlawan menyandang level 2, relaksasi RHU tak bisa buru-buru dibuka. "Sampai detik ini, kami di Komisi A belum terima Perwali yang terbaru soal RHU. Jadi operasional RHU meski Surabaya sudah level 2, ya tunggu Perwalinya dulu baru boleh buka," kata politisi dari Partai Golkar ini, Kamis (9/9/21). Dia menambahkan, jika sudah turun Perwali terbaru maka pasti akan diumumkan oleh Pemkot Surabaya ke masing-masing RHU. Namun menurutnya, tidak semua RHU boleh beroperasi. Hanya RHU yang asesmennya baik boleh buka. "Perlu diingat, cepat atau tidaknya Perwali yang baru turun itu tergantung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tidak kalah penting ada tim Satgas Covid-19 yang bisa melakukan asesmen terlebih dulu sebelum RHU dibuka," jelasnya. Pihaknya tak bisa memungkiri, dengan dibukanya RHU otomatis roda perekonomian akan kembali bergerak. Akan tetapi, dia tidak ingin hanya karena dibukanya RHU, kasus Covid-19 kembali naik. "Karena musuh kita adalah virus, tidak terlihat tapi bisa membunuh. Apakah kita mau terbunuh semua hanya untuk ekonomi agar bisa bergerak. Jadi untuk para owner RHU mohon sabar, tunggu Perwali terbaru turun," tegasnya. Di samping itu, Ayu juga mengingatkan, manakala RHU mendapatkan izin buka, maka protokol kesehatan (prokes) patut dijalankan. Penerapan prokes dengan ketat merupakan hal yang mutlak. "Jadi mau Surabaya level 2, level 1, prokes tetap wajib dijalankan terutama memakai masker, dan yang paling penting tidak berkerumun," pesan perempuan yang akrab disapa Bunda Ayu ini.(mg3)

Sumber: