Sat Samapta dan Sat Tahti Polres Malang Sidak Rutan
Malang, Memorandum.co.id - Untuk menjaga keamanan rutan, Satuan Samapta dan Satuan Tahti Polres Malang melakukan pengecekan tahanan dan ruangan tahanan di rutan Mapolres Malang, Rabu (8/9/2021). Saat ini, jumlah penghuni rutan Polres Malang sebanyak 81 orang, terdiri dari 75 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono melalui Kasat Tahti, Iptu Budiono bersama Kasat Samapta, AKP Bambang Sidiq menyampaikan kondisi rutan dan penghuni dalam kondisi baik. “Penghuni rutan Polres Malang ada delapan puluh satu orang dan kondisinya sehat,” kata Bambang Sidiq. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan pegecekan tahanan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selain itu juga melakukan pengecekan ruang sel dan ruang-ruang bilik tahanan yangs emuanya dalam keadaan baik. “Kita juga melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang milik tahanan untuk mengantisipasi barang berbahaya,” jelas Bambang. Perangkat untuk pengamanan juga dilakukan pemeriksaan, yaitu pengecekan kondisi rutan termasuk kondisi CCTV yang dalam keadaan berfungsi baik sehingga dapat dilakukan pemantauan dengan maksimal. Dalam penjagaan rutan ini, petugas piket jaga tahanan juga siaga menjaga rutan Polres Malang. “Alhamdulilah, kondisi penghuni Rutan sehat, sedangkan kondisi didalam semua berfungsi dengan baik,” jelas Bambang. Selama dilakukan pengecekan tidak ditemukan benda atau keadaan yang membahayakan bagi penghuni Rutan Polres Malang. (*/ari)
Sumber: