Inovasi Rutan Medaeng Terima Apresiasi Staf Ahli Menkumham
Sidoarjo, memorandum.co.id - Inovasi aplikasi digital Rusabaya yang menjadi produk unggulan berbasis IT Rutan Kelas I Surabaya, mendapat apresiasi dari Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y Ambeg Paramarta. Pernyataan itu disampaikan Ambeg saat berkunjung ke Rutan Surabaya sebagai lokasi kedua yang dikunjungi dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sedang dipersiapkan rutan, Selasa (7/9/2021). “Apa yang dilakukan jajaran rutan adalah upaya luar biasa untuk merubah stigma Rutan Surabaya. Di mana selama ini penuh dengan problematik yang menyertai,” ujar Ambeg. Dia menjelaskan, karena pernah bertugas di Jatim, ia paham betul dengam kondisi Rutan Surabaya dulu dan butuh komitmen kuat seluruh jajaran untuk membangun integritas. "Ini bukan one man show, tidak mungkin dikerjakan seorang diri tapi butuh kekompakan dan kerja sama tim yang solid," tegas Ambeg. Staf Ahli ini juga menyampaikan, menjelang evaluasi TPN diharapkan seluruh komponen yang ada di Rutan Surabaya mengoptimalkan kemampuan yang ada. “Harus tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mengantisipasi berita negatif yang berpotensi viral agar tidak menganggu proses pembangunan ZI ke depan,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, aplikasi tersebut mencakup layanan integrasi baik berupa layanan kunjungan, layanan informasi dan sarana pengaduan masyarakat. “Aplikasi digital Rusbaya ini menjadi produk unggulan berbasis IT di tempat kami. Di mana aplikasi tersebut mencakup layanan integrasi baik berupa layanan kunjungan, layanan informasi, dan sarana pengaduan masyarakat,” ujar Hendrajati. Dengan aplikasi tersebut, lanjutnya, seluruh informasi terkait hak-hak warga binaan dapat diperoleh baik berupa waktu asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB). “Dengan begitu masyarakat khususnya WBP (warga binaan pemasyarakatan) dan Keluarga, memperoleh info terkini status pidana tanpa harus datang ke rutan,” sambungnya Hal ini juga untuk mengurangi mobilitas karena layanan tatap muka yang belum bisa dilakukan saat pandemi. “Sangat mudah, karena cukup dari smartphone data umum bisa diakses," pungkasnya. (mik/fer)
Sumber: