Hari Ini Tiga Anggota Dewan Diperiksa, Ditahan atau Dicekal

Hari Ini Tiga Anggota Dewan Diperiksa, Ditahan atau Dicekal

    SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menargetkan pemeriksaan tiga anggota dewan dalam perkara korupsi dana hibah jasmas, akan dituntaskan pekan ini. Penyidik pidana khusus (pidsus) menjadwalkan pemanggilan ulang kali ketiga kepada Ratih Retnowati (Partai Demokrat), Dini Rijanti (Partai Demokrat), dan Syaiful Aidy (PAN) pada Senin (19/8) hari ini. “Iya benar besok (hari ini, red) ada panggilan ketiga dewan. Surat sudah diterima pihak yang berwenang dan sudah diberitahukan bersangkutan,” jelas sumber Memorandum, Minggu (18/8). Dengan rencana pemanggilan itu, sesuai dengan perintah Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady bahwa ketiganya akan dijadwalkan ulang dalam pekan ini. “Dalam surat keterangan yang disampaikan dengan alasan ada kegiatan dinas luar kota sampai awal September. Tetapi setelah tim penyidik mengkroscek dengan pihak berwenang sampai tanggal itu, ternyata tidak ada kegiatan dinas luar kota, dan dinas tersebut berakhir pada 16 Agustus,” jelas Supriady. Supriady menegaskan, namun jika dalam panggilan ketiga tetap tidak hadir maka sesuai dengan ketentuan yang ada akan dilakukan upaya-upaya paksa dari penyidik untuk menghadirkan yang bersangkutan. “Itu menjadi pertimbangan penyidik,” tegas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Lanjutnya, upaya-upaya yang dilakukan penyidik mulai dari pencekalan hingga sampai tindakan hukum lainnya. “Otomatis kalau sudah kita tingkatkan statusnya, maka akan dilakukan penangkapan atau membawa yang bersangkutan,” tambah pria berkacamata minus ini. Tambah Supriady, kasus yang ditangani ini juga menjadi warning bagi calon anggota DPRD Kota Surabaya yang baru agar tidak bermain-main seperti anggota dewan sebelumnya. “Ini momen yang cukup bagus dan juga warning bagi anggota dewan yang baru. Surabaya sudah bagus dan bu wali (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, red) sudah menata jangan sampai dirusak lagi. Makanya tugas kami untuk menindak dan pencegahan melalui pendampingan ke pemkot,” pungkas Supriady. Jika melihat isi surat yang dikirim Ratih Retnowati dan Syaiful Aidy yang mangkir dalam pemanggilan kedua pada Jumat (16/8) itu bakal terulang lagi. Sebab, keduanya menyatakan ada kegiatan hingga 3 September mendatang. Ini jelas tidak masuk akal mengingat masa jabatan mereka akan berakhir 24 Agustus 2019. Bahkan, Dini Rijanti tidak ada surat pemberitahuan sama sekali dan keberadaanya juga tidak diketahui. Patut diduga mereka ketakutan. Sebab, tiga rekannya yang diperiksa sebagai saksi dan saat itu juga dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan. Seperti yang dialami Sugito (Partai Hanura), Darmawan (Partai Gerindra), dan Binti Rochmah (Partai Golkar). (fer/nov)  

Sumber: