Modus Minta Tolong, Vario Warga Jambangan Amblas

Modus Minta Tolong, Vario Warga Jambangan Amblas

Surabaya, memorandum.co.id - Motor Honda Vario L 2954 J milik Mifta (20), warga Jalan Karangrejo, dirampas oleh sekelompok pemotor di Jalan Karah, Jambangan. Kejadian itu bermula saat korban dan temannya melintas di Jalan Karah tepatnya depan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Karah, Jambangan, Jumat (3/9/2021), sekitar pukul 21.00. Ketika itu, korban dipanggil kawanan pelaku dan diberhentikan paksa. Saat itu, para pelaku menggunakan modus ingin meminta tolong. "Pelaku meminta tolong dan anehnya adik saya dan temanya dipisahkan," kata kakak korban Jesica, Senin (6/9/2021). Korban selanjutnya memberikan motornya untuk dibawa oleh pelaku dan korban dibonceng. Setelah tiba TKP, korban disuruh turun dari motor, lalu pelaku membawa motor korban. "Tiba-tiba adik saya di turunkan di monumen Rolak," jelasnya. Jesica menambahkan, bahkan adiknya sempat dihajar pelaku yang jumlahnya tak sedikit tersebut. Tak lama kemudian pelaku membawa kabur motor. Sementara korban ditinggal sendirian. "Pelaku kurang lebih 10 orang," sebutnya. Atas insden tersebut, korban mengaku sudah melapor ke polisi. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto membenarkan kejadian yang diduga kasus tipu gelap. Pihaknya sudah mengecek TKP dan menyelidiki pelaku. "(Kejadian) tipu gelap modus dituduh mukuli adiknya. Kami sudah cek TKP," terang Hadi. (alf/fer)

Sumber: