Tim Gabungan Koramil dan Polsek Tempeh Laksanakan Yustisi dan Bagi Masker
Lumajang, memorandum.co.id - Personel Koramil beserta Polsek Tempeh Kabupaten Lumajang membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin (6/9/2021). Pelda Suwanto Bati Bakti TNI Koramil 0821/10 Tempeh menyampaikan, meskipun di Wilayah Lumajang PPKM sudah turun ke level 3, pihaknya tetap berupaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara dan upaya. "Personel Koramil 0821/10 Tempeh dan personel Polsek Tempeh turun ke lapangan untuk melakukan pembagian masker gratis kepada warga di pertokoan dan di Jalan Raya Tempeh," ungkap Pelda Suwanto. Pembagian masker ini, imbuh Suwanto adalah upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam sosialisasi dan pembagian masker tersebut, dilakukan personel Koramil 0821/10 Tempeh dan Polsek Tempeh agar masyarakat taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Ini sebagai bentuk kepedulian, sekaligus untuk menyadarkan masyarakat terhadap prokes, demi menekan memutus mata rantai penyebaran virus corona," tegasnya. Ia tetap mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah menularnya wabah Covid-19 dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Warga setiap beraktivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M. Yaitu, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan selalu tetap menjaga pola hidup sehat. Hal senada juga disampaikan Babinkamtibmas Tempeh Aipda Suroso,bahwa kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemantauan penerapan prokes, sosialisasi, dan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Ia mengimbau kepada masayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemic belum berakhir. "Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian, sekaligus untuk menyadarkan masyarakat terhadap prokes demi menekan laju penyebaran virus Corona," pungkasnya. (*/ani)
Sumber: