Polisi Tindak Tegas Modifikasi Nopol

Polisi Tindak Tegas Modifikasi Nopol

Mobil yang nopolnya dimodifikasi.

SURABAYA - Meski sudah sering disosialisasikan bahwa memodifikasi nopol kendaraan akan ditindak, masih saja banyak pengendara mokong. Kali ini polisi tidak hanya sekadar teguran, tapi langsung ditilang.

Seperti yang dijelaskan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, pihaknya akan bertindak tegas dan menilang kendaraan dengan nopol modifikasi yang melintas di jalan tol. "Pasti kami tilang. Ini jelas melanggar aturan yang ada," ujar Bambang, Minggu (18/8).

Tambah Bambang, banyak alasan para pengendara ini mengubah nopol. Mulai tren untuk memperjelas prestige personal, dan mengaburkan identitas kendaraan.

"Tidak kurang-kurang kami sudah menyosialisasikan tapi masih banyak pengendara yang melanggar," jelasnya.

Lanjutnya, dulu sehari bisa sampai tiga kali. "Sampai sekarang masih ada yang berani melanggar," pungkas Bambang. (fer/udi)

Sumber: