Overkapasitas hingga 300%, 367 Napi Medaeng Jalani Asimilasi di Rumah
Sidoarjo, memorandum.co.id - Kondisi overkapasitas di Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng hingga 300 persen membuat pihak Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim menerapkan strategi yang tepat agar warga binaan tetap dalam kondisi baik. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan program asimilasi di rumah. Selama 2021, rutan sudah memberikan program asimilasi kepada 367 warga binaannya. Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebutkan, overkapasitas membuat risiko penularan Covid-19 sangat tinggi. Idelanya, Rutan Surabaya ‘hanya’ diperuntukkan bagi 504 orang. “Namun, per hari ini warga binaan kami sebanyak 1828 orang,” ujar Hendrajati, Senin (6/9). Kondisi ini membuat pihak Rutan harus menjaga arus masuk dan keluarnya warga binaan. Mengingat, limpahan terdakwa dari APH di Surabaya juga sangat deras. Setiap pekan, pihak rutan mendistribusikan ratusan warga binaan yang sudah mendapatkan putusan tingkat pertama ke lapas di seluruh Jatim. Namun, lanjut Hendrajati, input dari APH juga rata-rata sama. “Sehingga jumlah warga binaan masuk dan keluar hampir sama,” urainya. Oleh karena itu, pihak Rutan Surabaya juga menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diatur dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Kemarin, pihak rutan memberikan program asimilasi di rumah kepada warga binaannya. “Program asimilasi di rumah bisa membantu kami dalam mengatasi overcrowded penghuni,” tutur Alumni AKIP angkatan 40 ini. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menegaskan, meski menjalani asimilasi di rumah, para warga binaan tetap dipantau. Pihak rutan telah berkoordinasi dengan Bapas Surabaya sebagai penanggungjawab klien pemasyarakatan. “Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi (residivis, red) maka akan kami kembalikan dan masukkan ke straft cell,” tegas Krismono. (mik)
Sumber: