DPRD Surabaya Minta Subsidi Seragam untuk Warga MBR Tak hanya Jalur Mitra Warga

DPRD Surabaya Minta Subsidi Seragam untuk Warga MBR Tak hanya Jalur Mitra Warga

Surabaya, memorandum.co.id - Jelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menyoroti kisruh seragam yang menghantui siswa SD dan SMP negeri maupun swasta. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Ajeng menyayangkan masih ada sekolah yang menganjurkan wali murid untuk membeli seragam baru di koperasi sekolah. Menurutnya, tak ada keharusan seragam yang dikenakan berlabel baru. Apalagi sekolah virtual masih mendominasi. "Di saat pandemi ini, ekonomi pasti belum pulih. Saya mohon empati pemkot agar bantuan gotong royong dari segala kalangan dan program jimpitan sekolah juga digunakan untuk memfasilitasi seragam seluruh murid MBR, tidak hanya yang dari jalur mitra warga saja," katanya, Minggu (5/9/2021). Ajeng mengaku kerap menemui warga berstatus MBR yang dikaruniai anak cerdas sehingga bisa masuk SMP Negeri. Namun problemnya selalu sama. Tidak sedikit wali murid MBR tersebut terkendala masalah seragam. "Karena selama ini yang mendapatkan seragam hanya murid yang terdaftar melalui jalur mitra warga tetapi murid MBR dari jalur zonasi dan jalur prestasi baik negeri ataupun swasta tidak. Sehingga saya minta pemberian seragam menyasar semua murid MBR dan harus merata," tegas legislator dari Fraksi Gerindra ini. Mengentaskan kisruh seragam ini, pihaknya berencana akan memanggil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) ke ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya. Ajeng ingin, arahan memakai seragam yang umum bisa lebih fleksibel, seperti seragam merah putih, biru putih, dan pramuka. "Batik serta baju olahraga harus menjadi perhatian pemkot. Jangan sampai ada sistem seragam di sekolah yang memberatkan wali murid, terlebih di masa pandemi Covid-19," tegasnya. Di samping itu, Ajeng juga mengkritisi soal surat pernyataan PTM terbatas dari disdik yang dinilai memberatkan siswa maupun pihak sekolah. Dalam salah satu poinnya, ada tuntutan sanksi apabila kedua belah pihak tidak mematuhi standar protokol yang telah ditetapkan. "Namun tidak ada kejelasan bentuk sanksinya seperti apa. Justru ini semakin membuat murid dan sekolah was-was. Prokes ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus diinisiasi dengan sikap saling mendukung PTM terbatas dengan prokes ketat," cetusnya. Terkait PTM terbatas yang bakal digelar besok, Ajeng menyebut sudah ada 20 persen wali murid yang setuju. Ini menandakan bahwa PTM terbatas begitu ditunggu dan disambut sangat baik. "Dilihat dari data persetujuan PTM, sebelumnya hanya 6,3 persen wali murid yang setuju kini meningkat menjadi 20 persen. Saya minta pemerintah mendukung terus antusiasme orang tua dan siswa-siswi yang ingin meningkatkan kualitas belajarnya," tuntas Ajeng. (mg-3/fer)

Sumber: