Tim Gabungan Polres Tulungagung dan Satgas Covid-19 Patroli Skala Besar
Tulungagung, memorandum.co.id -Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar patroli skala besar dalam rangka pendisiplinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama di depan Pendopo Tulungagung dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Hendrik Kurniawan, Sabtu (04/09/2021) malam. Di hadapan petugas gabungan, Iptu Hendrik Kurniawan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi, serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya terkait patroli skala besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat. Tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Tulungagung. Iptu Nenny menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung PPKM level 3 dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya. Saat menggelar patroli petugas menjumpai kafé, rumah makan dan pedagang angkringan masih berjualan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian petugas gabungan mengimbau agar mentaati aturan sesuai yang ditetapkan. “Kami mengimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang ke rumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tuturnya. Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar tetap optimis dan semangat dalam menjalani hidup di masa PPKM Level 3 dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan. “Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah, bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19,” pungkas Iptu Nenny. (nn95/mad)
Sumber: