Bupati Trenggalek Launching Gerakan Asuh Anak Yatim

Bupati Trenggalek Launching Gerakan Asuh Anak Yatim

Trenggalek, memorandum.co.id - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melaunching Gerakan Asuh Anak Yatim. Sebagaimana diketahui, badai Covid-19 menyisakan duka bagi masyarakat di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Trenggalek. Kehilangan keluarga, kerabat, maupun teman yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tentu dirasakan banyak orang saat ini. Di antaranya juga ada anak-anak yang menjadi yatim atau bahkan yatim piatu karena ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19. “Tentunya hak keberlangsungan hidup dan jaminan pendidikan bagi mereka harus dipikirkan. Hal ini yang mendasari Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan program gerakan asuh bagi anak yatim akibat Pandemi Covid-19,” ujar Bupati Arifin, Sabtu (04/09). Dalam kesempatan ini Pemkab Trenggalek mengajak peran serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, TNI-Polri dan swasta untuk ikut ambil bagian menjadi orang tua asuh. “Semangatnya keceriaan, harapan dan keberlangsungan anak yatim akibat pandemi Covid-19 ini bisa kembali. Untuk itu, hari ini kita melaunching beberapa program, di antaranya gerakan orang tua asuh untuk anak yatim piatu Covid 19,” tuturnya. Dijelaskan Bupati muda ini, sesuai data yang ada sebanyak 160 anak di Trenggalek yang kehilangan orang tuanya. Nantinya, dengan program ini, anak-anak tersebut akan mendapatkan buku rekening dari Bank Jatim. “Untuk selanjutnya, rekening tersebut akan diisi oleh donatur. Para donatur ini di antaranya TNI Polri, ASN, swasta maupun masyarakat yang ingin berdonasi,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, dr Ratna Sulistyowati menambahkan, ada sekitar 700 kematian akibat Covid-19 di Trenggalek yang membuat ratusan anak menajdi yatim. “Awalnya kita berpikir di antara kematian Covid-19 pastinya ada anak yang menjadi yatim atau yatim piatu. Setelah kita cek, ternyata benar dari 700 kematian. Terdata ada 167 anak yang menjadi yatim,” tutupnya. (red/ ag)

Sumber: